Tuntutan Kaltim Menjadi Daerah Otsus
SAMARINDA – Wakil Ketua MPR-RI Mahyudin mengakui tuntutan Kaltim menjadi daerah otonomi khusus (otsus) merupakan hal yang sangat wajar sebagai upaya Gubernur Awang Faroek Ishak (AFI) untuk menyejahterakan rakyat Kaltim.
Tuntutan ini menurut Mahyudin, salah satu bentuk ketidakpuasan masyarakat di daerah terhadap perlakuan pusat yang selama ini dinilai sangat tidak adil. Terutama bagi provinsi yang kekayaan sumber daya alamnya dikuras namun tidak imbang dalam pembagian anggaran.
“Otsus sangat wajar dan ini upaya Gubernur (Awang Faroek Ishak) memperjuangkan kepentingan daerah guna menyejahterakan rakyatnya,” kata Mahyudin dalam Silaturahmi Kebangsaan dengan Gubernur Kaltim dan Forkopimda serta jajaran Pemprov Kaltim di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (16/1).
Diakuinya, Kaltim selama ini sangat dikenal dengan kekayaan sumber daya alam berlimpah dari era emas hijau (kayu) hingga emas hitam (batu bara) dan emas cair (minyak dan gas bumi) yang menghasilkan devisa bagi negara mencapai ratusan triliun rupiah pertahun.
Belum lagi lanjut Mahyudin, potensi-potensi daerah lainnya yang terus dieksploitasi tetapi hasilnya dinikmati pusat dan di saat pengembalian berupa pembagian keuangan bagi daerah maka Kaltim menerima tidak sampai sepuluh persen dari penghasilan bagi negara tersebut.
Karenanya, Mahyudin menilai dan mendukung upaya yang dilakukan rakyat Kaltim untuk meraih predikat sebagai daerah berstatus otonomi khusus. Sebab, kekhususan yang dimiliki Kaltim adalah sebagai daerah penghasil terbesar bagi devisa negara.
“Sementara Kaltim masih tertinggal dibandingkan daerah lainnya terutama Jawa dalam pembangunan khususnya infrastruktur sebagai salah satu upaya membangun aksesibilitas dan konektifitas di daerah,” jelas Mahyudin.
Dalam kesempatan itu, Mahyudin mengajak masyarakat Kaltim untuk bersama-sama memperjuangkan nasib daerah dan menuntut pemerintah pusat agar lebih memperhatikan kepentingan daerah khususnya pembagian anggaran yang lebih proforsional.
Sementara itu Gubernur Awang Faroek Ishak menegaskan tuntutan rakyat Kaltim agar daerah ini dijadikan daerah otonomi khusus bukan semata alokasi anggaran tetapi bagaimana anggaran yang sejak pemberlakuan otonomi daerah telah diambil pemerintah pusat.
“Perjuangan otosus ini bukan semata tentang anggaran tetapi juga bagaimana kewenangan daerah untuk dikembalikan. Kita berjuang dalam koridor NKRI bukan dengan cara-cara yang inkonstitusional terlebih mengarah pada anarkis,” ungkap Awang Faroek Ishak.
Kunjungan kerja Wakil Ketua MPR-RI Mahyudin ke Kaltim diikuti beberapa anggota MPR-RI yang juga anggota DPR-RI seperti M Lukman Edy (Wakil Ketua Komisi II), Hj Noorbaiti Isran Noor dan Hj Neni Moernaeni.
Hadir dalam silaturahmi kebangsaan Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP dan Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim H Bere Ali juga jajaran Forkopimda Kaltim serta pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltim. Bupati Kutai Timur Isran Noor juga hadir dalam pertemuan tersebut. (yans/sul/hmsprov)
21 Januari 2020 Jam 08:26:16
Perencanaan Pembangunan
02 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
05 Oktober 2020 Jam 13:02:10
Perencanaan Pembangunan
06 Januari 2020 Jam 13:30:43
Perencanaan Pembangunan
28 Agustus 2019 Jam 22:05:50
Perencanaan Pembangunan
27 November 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 September 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
20 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Februari 2016 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
30 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 September 2021 Jam 13:14:55
Kesehatan