Tuntutan Kaltim Menjadi Daerah Otsus
SAMARINDA – Wakil Ketua MPR-RI Mahyudin mengakui tuntutan Kaltim menjadi daerah otonomi khusus (otsus) merupakan hal yang sangat wajar sebagai upaya Gubernur Awang Faroek Ishak (AFI) untuk menyejahterakan rakyat Kaltim.
Tuntutan ini menurut Mahyudin, salah satu bentuk ketidakpuasan masyarakat di daerah terhadap perlakuan pusat yang selama ini dinilai sangat tidak adil. Terutama bagi provinsi yang kekayaan sumber daya alamnya dikuras namun tidak imbang dalam pembagian anggaran.
“Otsus sangat wajar dan ini upaya Gubernur (Awang Faroek Ishak) memperjuangkan kepentingan daerah guna menyejahterakan rakyatnya,” kata Mahyudin dalam Silaturahmi Kebangsaan dengan Gubernur Kaltim dan Forkopimda serta jajaran Pemprov Kaltim di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (16/1).
Diakuinya, Kaltim selama ini sangat dikenal dengan kekayaan sumber daya alam berlimpah dari era emas hijau (kayu) hingga emas hitam (batu bara) dan emas cair (minyak dan gas bumi) yang menghasilkan devisa bagi negara mencapai ratusan triliun rupiah pertahun.
Belum lagi lanjut Mahyudin, potensi-potensi daerah lainnya yang terus dieksploitasi tetapi hasilnya dinikmati pusat dan di saat pengembalian berupa pembagian keuangan bagi daerah maka Kaltim menerima tidak sampai sepuluh persen dari penghasilan bagi negara tersebut.
Karenanya, Mahyudin menilai dan mendukung upaya yang dilakukan rakyat Kaltim untuk meraih predikat sebagai daerah berstatus otonomi khusus. Sebab, kekhususan yang dimiliki Kaltim adalah sebagai daerah penghasil terbesar bagi devisa negara.
“Sementara Kaltim masih tertinggal dibandingkan daerah lainnya terutama Jawa dalam pembangunan khususnya infrastruktur sebagai salah satu upaya membangun aksesibilitas dan konektifitas di daerah,” jelas Mahyudin.
Dalam kesempatan itu, Mahyudin mengajak masyarakat Kaltim untuk bersama-sama memperjuangkan nasib daerah dan menuntut pemerintah pusat agar lebih memperhatikan kepentingan daerah khususnya pembagian anggaran yang lebih proforsional.
Sementara itu Gubernur Awang Faroek Ishak menegaskan tuntutan rakyat Kaltim agar daerah ini dijadikan daerah otonomi khusus bukan semata alokasi anggaran tetapi bagaimana anggaran yang sejak pemberlakuan otonomi daerah telah diambil pemerintah pusat.
“Perjuangan otosus ini bukan semata tentang anggaran tetapi juga bagaimana kewenangan daerah untuk dikembalikan. Kita berjuang dalam koridor NKRI bukan dengan cara-cara yang inkonstitusional terlebih mengarah pada anarkis,” ungkap Awang Faroek Ishak.
Kunjungan kerja Wakil Ketua MPR-RI Mahyudin ke Kaltim diikuti beberapa anggota MPR-RI yang juga anggota DPR-RI seperti M Lukman Edy (Wakil Ketua Komisi II), Hj Noorbaiti Isran Noor dan Hj Neni Moernaeni.
Hadir dalam silaturahmi kebangsaan Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP dan Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim H Bere Ali juga jajaran Forkopimda Kaltim serta pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltim. Bupati Kutai Timur Isran Noor juga hadir dalam pertemuan tersebut. (yans/sul/hmsprov)
13 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
19 Juli 2018 Jam 21:01:47
Perencanaan Pembangunan
06 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
27 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
16 September 2019 Jam 22:45:50
Perencanaan Pembangunan
28 Juli 2019 Jam 18:40:59
Perencanaan Pembangunan
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 Desember 2020 Jam 23:30:31
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Mei 2020 Jam 22:11:19
Kesehatan
22 Juni 2020 Jam 19:34:06
Berita Acara
10 Februari 2023 Jam 20:06:18
FCPF-CF
18 Maret 2020 Jam 07:07:16
Berita Acara