Kalimantan Timur
Mahyudin ke Kaltim Bahas Peluang, Tantangan dan Hambatan Pembangunan Daerah

Foto Netilyawati / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Gubernur Kaltim, diwakili Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Lisa Hasliana menerima kunjungan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Dr H Mahyudin bersama rombongan.

Pertemuan di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (31/1/2022), dalam rangka membahas peluang, tantangan dan hambatan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kaltim, dihadiri pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.

Mahyudin menegaskan sesuai kekhususan yang dimiliki sebagai lembaga tinggi negara, DPD RI mempunyai kekhususan dan peran strategis terkait urusan kewilayahan atau urusan daerah.

"Tujuan kami ke sini menyerap langsung, apa sih permasalahan di daerah yang menghambat pembangunan," ungkap Mahyudin yang datang bersama anggota, Bambang Santoso (senator Bali), Ajbar (Sulawesi Barat), Sukiryanto (Kalimantan Barat) dan Gusti Farid (Kalimantan Selatan).

Kembali Mahyudin menegaskan DPD RI tidak memiliki kewenangan membentuk Undang-Undang, tapi memiliki kewenangan mengajukan rancangan Undang-Undang dan ikut membahasnya berkaitan kepentingan daerah.

Juga, DPD RI tidak memiliki kewenangan menyusun budgeting (anggaran) dalam APBN, tapi memiliki hak memberikan pertimbangan kepada DPR RI.

"Semoga apa yang kita bahas hari ini menjadi oleh-oleh kami bawa ke tingkat pusat untuk kebaikan Kaltim," ungkap mantan Bupati Kutai Timur ini.

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim dan masyarakat, Lisa Hasliana menyampaikan apresiasi atas kunjungan wakil ketua bersama anggota DPD RI ke Benua Etam.

"Sesuai apa yang disampaikan para kepala OPD dan pejabat yang mewakili, tentu Pak Mahyudin bersama anggota sudah mendapat masukan dan bahan untuk diperjuangkan ke Bapak Menteri bahkan Bapak Presiden," tutup Lisa.

Permasalahan yang dibahas terkait sektor pertanian dan perkebunan, perhubungan, kelautan dan perikanan, energi dan sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan daerah tertinggal, perindustrian dan perdagangan, penanaman modal dan pekerjaan umum oleh masing-masing pimpinan dan pejabat OPD lingkup Pemprov Kaltim.(yans/sdn/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation