SAMARINDA - Pengembangan Bahan Bakar Ethanol yang berasal dari tanaman ubi kayu atau singkong akan dipusatkan di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy di kabupaten Kutai Timur. Hal itu sejalan ditetapkannya Kutai Timur sebagai kluster industri berbasis pertanian dan oleochemical.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, H Ibrahim terkait pengembangan budidaya ubi kayu di Kaltim, Selasa (13/8).
Dijelaskan, penempatan Maloy sebagai pusat pengembangan bahan bakar ethanol, sesuai arahan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak yang ingin menjadikan Maloy sebagai pusat industri terpadu, tidak saja untuk produksi tetapi juga untuk pengiriman ke beberapa provinsi lain di Indonesia bahkan ke negara lain.
"Arahan ini akan kita tindaklanjuti dengan penyusunan program pengembangan ubi kayu di Kaltim. Sehingga, tidak ada kabupaten lain di Kaltim yang mengembangkan bio ethanol selain di kawasan Maloy," ujarnya.
Dengan kekhususan ini diharapkan harga ubi kayu di tingkat petani dapat terkontrol dan tidak jatuh karena semua kabupaten ikut mengembangkan produk yang sama. Nantinya setiap kabupaten yang memiliki perkebunan ubi kayu akan memiliki kekhususan produksi.
Sementara itu, Ketua Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) Cabang Kaltim, Isman Saladin menjelaskan bahwa untuk mendirikan pabrik bahan bakar ethanol dan bahan kimia turunan singkong lainnya diperlukan investasi dan bahan baku besar.
Dijelaskan, satu pabrik membutuhkan ubi kayu dalam jumlah besar setiap harinya. Pasokan ubi kayu minimal harus mencapai 200 ribu ton per bulan. Tetapi MSI optimistis angka ini dapat dipenuhi jika pengembangan singkong di Kaltim dilakukan bersama-sama oleh 10 kabupaten yang memang memiliki lahan sangat luas.
"Memproduksi ethanol saat ini modalnya Rp6.500 per liter. Angka ini memang belum ekonomis untuk masyarakat luas, tetapi untuk keperluan industri sudah menguntungkan. Apalagi harga BBM terus naik setiap tahun, sementara ethanol dapat diproduksi setiap saat," ujarnya.(yul/hmsprov).
///Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak didampingi Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Ibrahim melakukan panen singkong di Kabupaten Kukar.(syaiful/humasprov kaltim)
01 Mei 2019 Jam 09:51:47
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 November 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
06 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Maret 2019 Jam 23:12:01
Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 September 2019 Jam 10:43:47
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 November 2021 Jam 21:21:37
Berita Acara