Pandemi Covid-19 bukan hanya melumpuhkan perekonomian dunia, tapi juga menyulitkan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia, termasuk Kaltim.
Beruntung Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah cepat untuk melindungi eksistensi UMKM yang harus berjibaku melawan masifnya serangan Covid-19, sejak awal tahun lalu.
Kehadiran Bantuan Presiden Produktif Untuk UMKM (BPUM) yang dikucurkan sejak tahun lalu sangat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM di Kaltim. Bantuan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi kebijakan pemerintah pusat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Norhayati, pembuat kripik singkong "Putri Nabila 22" di Samarinda merasakan manfaat besar kehadiran BPUM.
"Sejak pandemi Covid-19, usaha saya menurun. Tapi alhamdulilah setelah mendapatkan BPUM, usaha saya perlahan pulih kembali," kata Norhayati, salah satu penerima BPUM di Samarinda, Senin (21/6/2021).
Manfaat penyaluran BPUM juga dirasakan UMKM lainnya, Medi Wahyudi, pelaku usaha batik tulis Kalimantan Timur.
"Syukur alhamdulilah berkat adanya BPUM, usaha saya mulai stabil dan bersemangat kembali," kata Medi.
Melalui koordinasi intensif yang terus dilakukan jajaran Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim bersinergi dengan Disperindagkop kabupaten dan kota, tahun ini Kaltim sukses mendapatkan alokasi BPUM senilai Rp235 miliar dengan jumlah penerima 195.001 UMKM.
"Gubernur sangat ingin pelaku UMKM kita tetap eksis dan tidak menyerah di masa pandemi ini. Alhamdulillah tahun ini kita dapat alokasi Rp235 miliar untuk 195.001 UMKM," kata Kepala Disperindagkop dan UMKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor.
Secara rinci penerima BPUM terdiri dari Samarinda 42.805 penerima, Balikpapan 25.004 penerima, Bontang 14.276 penerima, Kutai Kartanegara 47.673 penerima, Kutai Barat 3.328 penerima, Kutai Timur 8.457 penerima, Paser 28.056 penerima, Penajam Paser Utara (PPU) 17.410 penerima, Berau 7.914 penerima, dan Mahakam Ulu 78 penerima. (sul/humasprovkaltim)
30 April 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
15 Desember 2021 Jam 19:47:12
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
10 Juni 2020 Jam 23:52:29
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
08 April 2022 Jam 22:05:55
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
07 Januari 2020 Jam 08:12:58
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
04 November 2021 Jam 21:46:22
Energi dan Sumber Daya Mineral
23 Februari 2020 Jam 10:15:12
Event
08 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
07 Februari 2022 Jam 22:00:03
Informasi dan Komunikasi
08 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan