Kalimantan Timur
Manfaat Besar BPUM Bagi Pelaku UMKM

ist humaskaltim

Pandemi Covid-19 bukan hanya melumpuhkan perekonomian dunia, tapi juga menyulitkan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia, termasuk Kaltim.

 

Beruntung Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah cepat untuk melindungi eksistensi UMKM yang harus berjibaku melawan masifnya serangan Covid-19, sejak awal tahun lalu. 

 

Kehadiran Bantuan Presiden Produktif Untuk UMKM (BPUM) yang dikucurkan sejak tahun lalu sangat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM di Kaltim. Bantuan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi kebijakan pemerintah pusat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).

 

Norhayati, pembuat kripik singkong "Putri Nabila 22" di Samarinda merasakan manfaat besar kehadiran BPUM.

 

"Sejak pandemi Covid-19, usaha saya menurun. Tapi alhamdulilah setelah mendapatkan BPUM, usaha saya perlahan pulih kembali," kata Norhayati, salah satu penerima BPUM di Samarinda, Senin (21/6/2021).

 

Manfaat penyaluran BPUM juga dirasakan UMKM lainnya, Medi Wahyudi, pelaku usaha batik tulis Kalimantan Timur. 

 

"Syukur alhamdulilah berkat adanya BPUM, usaha saya mulai stabil dan bersemangat kembali," kata Medi.

 

Melalui koordinasi intensif yang terus dilakukan jajaran Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim bersinergi dengan Disperindagkop kabupaten dan kota, tahun ini Kaltim sukses mendapatkan alokasi BPUM senilai Rp235 miliar dengan jumlah penerima 195.001 UMKM.

 

"Gubernur sangat ingin pelaku UMKM kita tetap eksis dan tidak menyerah di masa pandemi ini. Alhamdulillah tahun ini kita dapat alokasi Rp235 miliar untuk 195.001 UMKM," kata Kepala Disperindagkop dan UMKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor. 

 

Secara rinci penerima BPUM terdiri dari Samarinda 42.805 penerima, Balikpapan 25.004 penerima,  Bontang 14.276 penerima, Kutai Kartanegara 47.673 penerima,  Kutai Barat 3.328 penerima, Kutai Timur 8.457 penerima, Paser 28.056 penerima,  Penajam Paser Utara (PPU) 17.410 penerima, Berau 7.914 penerima, dan Mahakam Ulu 78 penerima. (sul/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation