BAD Kaltim Gelar Bimtek Alih Media Arsip
SAMARINDA – Perkembangan dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), berdampak terhadap berbagai kegiatan masyarakat, termasuk dalam hal pemeliharaan arsip pemerintah agar tersimpan aman dan bisa digunakan saat diperlukan.
Hal itu disampaikan, Kepala Badan Arsip Daerah Kaltim, Mariansyah pada Bimbingan Teknis tentang Alih Media Arsip di Ruang Serba Guna Kantor Badan Arsip Daerah Kaltim, Senin (26/10).
Dia mengatakan dengan metode atau sistem ini, membuat arsip yang memiliki peran penting sebagai sebuah infomasi, sehingga dapat dengan mudah ditemukan pada saat diperlukan.
"Perkembangan teknologi berperan pula dalam ilmu kearsipan, alih media arsip dengan menggunakan sistem teknologi yang modern sehingga memudahkan kita untuk mendapatkan informasi tanpa merusak fisik arsip," kata Mariansyah.
Mariansyah mengatakan Bimtek Alih Media Arsip merupakan bagian program dan kegaiatan pembinaan sumber daya manusia (SDM) bidang kearsipan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai pentingnya keberadaan arsip.
Dikatakan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, pemeliharaan arsip dilakukan untuk menjaga keauntentikan, keutuhan, keamanan dan keselamatan arsip.
Demi kelangsungan hidup dan keberadaan organisasi serta menjamin kelangsungan kegaiatan organisasi perlu dilakukan pemeliharaan secara terprogram terhadap arsip yang sangat penting sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan yang berfungsi sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum dan memori bangsa.
"Guna memperoleh kesamaan pemahaman dalam pemeliharaan arsip melalui kegaiatan perlindungan, pengamanan dan penyelamatan arsip diperlukan prosedur pelaksanaan," ujarnya.
Semeentara itu, Ketua Penyelenggara Bimtek Alih Media Arsip AA Nyoman Susastra dalam laporannya mengatakan, tujuan Bimtek tersebut agar setiap SKPD dan lembaga kearsipan provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim, mampu menerapkan istem kearsipan modern dengan memanfaatkan TIK.
"Adapun maksud pelaksanaan Bimtek alih media arsip adalah untuk memberikan wawasan dalam pemeliharaan arsip dalam bentuk media baru, sebagaimana yang tercantum dalam PP Nomor 28 tahun 2012," kata Nyoman Susastra. (mar/es/hmsporv).
22 Juni 2021 Jam 09:25:13
Pemerintahan
01 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Desember 2018 Jam 20:11:00
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
23 September 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
28 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 September 2020 Jam 10:38:54
Kegiatan Pemerintah
12 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan