Kalimantan Timur
Manfaatkan Kemajuan TIK untuk Pemeliharaan Arsip

BAD Kaltim Gelar Bimtek Alih Media Arsip

SAMARINDA – Perkembangan dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), berdampak terhadap berbagai kegiatan masyarakat, termasuk dalam hal pemeliharaan arsip pemerintah agar tersimpan aman dan bisa digunakan saat diperlukan.

Hal itu disampaikan, Kepala Badan Arsip Daerah Kaltim, Mariansyah pada Bimbingan Teknis tentang Alih Media Arsip di Ruang Serba Guna Kantor Badan Arsip Daerah Kaltim, Senin (26/10).

     Dia mengatakan dengan metode atau sistem ini, membuat arsip yang memiliki peran  penting sebagai sebuah infomasi, sehingga  dapat dengan mudah ditemukan pada saat diperlukan.

"Perkembangan teknologi berperan pula dalam ilmu kearsipan, alih media arsip dengan menggunakan sistem teknologi yang modern sehingga memudahkan kita untuk mendapatkan informasi tanpa merusak fisik arsip," kata Mariansyah.

Mariansyah mengatakan Bimtek Alih Media Arsip merupakan bagian program dan kegaiatan pembinaan sumber daya manusia (SDM)  bidang kearsipan  untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai pentingnya keberadaan arsip.

Dikatakan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, pemeliharaan arsip dilakukan untuk menjaga keauntentikan, keutuhan, keamanan dan keselamatan arsip.

Demi kelangsungan hidup dan keberadaan organisasi serta menjamin kelangsungan kegaiatan organisasi perlu dilakukan pemeliharaan secara terprogram terhadap arsip yang sangat penting sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan yang berfungsi sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum dan memori bangsa.

"Guna memperoleh kesamaan pemahaman dalam pemeliharaan arsip melalui kegaiatan perlindungan, pengamanan dan penyelamatan arsip diperlukan prosedur pelaksanaan," ujarnya.

Semeentara itu, Ketua Penyelenggara Bimtek Alih Media Arsip  AA Nyoman Susastra dalam laporannya mengatakan, tujuan Bimtek tersebut agar setiap SKPD dan lembaga kearsipan provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim, mampu menerapkan istem kearsipan modern dengan memanfaatkan TIK.

"Adapun maksud pelaksanaan Bimtek alih media arsip adalah  untuk memberikan wawasan dalam pemeliharaan arsip dalam bentuk media baru, sebagaimana yang tercantum dalam PP Nomor 28 tahun 2012," kata Nyoman Susastra. (mar/es/hmsporv).  

Berita Terkait
Government Public Relation