SAMARINDA – Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pengalihan manajemen operasional dan pengelolaan Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda telah dilakukan.
Penandatanganan dilakukan antara Direktur Utama RSUD Abdul Wahab Sjahranie (RSUD-AWS) Samarinda Rahim Dinata Majidi dengan Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Samarinda Ramli Yahya. Penandatanganan ini sekaligus menjadi tanda bahwa rumah sakit swasta itu sudah resmi dikelola jajaran RSUD-AWS.
“Berarti mulai saat ini RSI sudah berada pada manajemen BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) atau Rumah Sakit Umum Abdul Wahab Sjahranie,” kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak usai menyaksikan penandatangan MoU di halaman Gedung RSI Samarinda, Rabu (3/8).
Menurut Awang, pengalihan manajemen ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan bidang kesehatan bagi masyarakat Kaltim. Awang meyakini pengalihan manajemen operasional dan pengelolaan RSI akan berimbas pada peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) maupun fasilitas rumah sakit yang berada di Jalan Gurami Samarinda.
“RSI Wahab Sjahranie sebagai rumah sakit kelas C akan mendukung dijadikannya RSUD-AWS sebagai rumah sakit rujukan di Indonesia,” jelasnya. Selain itu, pengalihan manajemen RSI menandai seluruh manajemen RSI baik aset maupun karyawan berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim melalui RSUD AWS.
“Pelayanan harus lebih baik dan meningkat. Saya minta pelayanan bernuansa Islami baik ruangan maupun petugas termasuk dokter dan para perawat,” harap Awang Faroek.
Dia menyebutkan aset Pemprov yang dipinjampakaikan kepada RSI berupa lahan seluas 18.687 meter persegi senilai Rp103,5 miliar dan bangunan lama dengan luas tanah 4.237 meter persegi senilai Rp4,97 miliar.
Pemprov juga membantu pembangunan gedung baru yang memakan waktu delapan tahun dengan total nilai Rp131,74 miliar. Sementara Ketua Yarsi Samarinda H Ramli Yahya mengungkapkan pengalihan manajemen RSI ke RSUD AWS sebagai upaya pemerintah dalam pemberdayaan rumah sakit agar lebih optimal dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Pengalihan ini guna menguatkan pelayanan kesehatan kita. Sebab, dokter AWS bisa membantu meningkatkan pelayanan RSI. Juga, Pemprov mudah menyelesaikan pembangunan gedung baru melalui anggaran daerah bahkan pusat,” ungkap Ramli Yahya.
Penandatanganan disaksikan Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan Gita Maya Komalasakti, Wagub HM Mukmin Faisyal HP dan Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Dahri Yasin serta Danrem 091/ASN Brigjen TNI Makmur Umar.
Tampak pula, Ketua MUI Kaltim H Hamri Haz dan tokoh masyarakat HM Yos Soetomo serta jajaran Dewan Pengurus Yarsi Kaltim, Asisten Kesra Setprov Kaltim Bere Ali dan Asisten Kesra Setkot Samarinda Ridwan Tassa serta Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Rini Retno Sukesi. (yans/sul/es/humasprov).
31 Juli 2017 Jam 08:33:12
Pembangunan
26 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Oktober 2020 Jam 00:20:01
Pembangunan
26 September 2018 Jam 17:14:05
Pembangunan
24 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Februari 2018 Jam 21:16:08
Pembangunan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Maret 2019 Jam 23:22:31
Kegiatan Pemerintah
27 Agustus 2018 Jam 20:07:50
Pembangunan
14 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 November 2019 Jam 10:02:16
Even Olahraga
08 Desember 2017 Jam 19:32:05
Pembangunan