SAMARINDA - Para mantan Pekerja Seks Komersil (PSK) pasca ditutupnya lokalisasi secara serentak di Kaltim dapat mengubah nasib dengan memanfaatkan berbagai program yang disediakan Pemerintah Provinsi Kaltim. Salah satunya ikut program transmigrasi agar bisa menata hidup lebih baik.
"Semua Warga Negara Indonesia (WNI) bisa ikut program transmigrasi. Termasuk mantan PSK juga bisa diikutsertakan dalam program ini asalkan memenuhi syarat manjadi calon transmigran," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Fathul Halim melalui Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Kaltim Putut Pranomo pada Selasa (7/6).
Adapun syarat untuk menjadi calon transmigran diantaranya yakni terkait usia dari 18-50 tahun, telah berkeluarga, memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan usaha di lokasi dan lain-lain.
"Paling utama adalah harus berkeluarga. Bagi PSK yang ingin menjadi calon transmigran itu berarti harus sudah bersuami karena nama suaminyalah yang harus didaftarkan," katanya.
Mengenai adanya penawaran dari Pemkab Berau menjadikan PSK yang tidak dipulangkan untuk mengikuti program transmigrasi untuk memperbaiki hidup dan masa depan di Kabupaten Berau. Putut mengatakan jika ada penawaran untuk ikut program transmigrasi di kabupaten Berau berarti menjadi kewenangan Pemkab Berau.
"Berau memang ada lokasinya yang akan dijadikan sebagai lokasi transmigrasi. Namun, untuk peserta transmigrasinya diprioritasikan untuk warga setempat. Tapi, bisa juga untuk daerah lain, namun tergantung daerah tersebut," katanya. (rus/es/humasprov).
13 November 2014 Jam 00:00:00
Sosial
08 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
23 Februari 2015 Jam 00:00:00
Sosial
09 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sosial
07 Juli 2020 Jam 21:52:38
Sosial
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
18 Juni 2020 Jam 20:38:44
Pemerintahan
24 Januari 2022 Jam 18:43:31
Rapat Koordinasi Pemerintah
04 Juni 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
08 Februari 2017 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia