Kalimantan Timur
Mantapkan Pelaksanaan KTSP Jadi Kurikulum 2013

* Panja Kurikulum Komisi X  DPR-RI Kunjungi Kaltim

 

SAMARINDA – Guna memantapkan perubahan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) menjadi Kurikulum 2013 yang akan diberlakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Panitia Kerja (Panja) Kurikulum Komisi X DPR-RI melakukan kunjungan kerja ke Kaltim.  Mereka ingin mendengar langsung respon daerah terkait rencana perubahan tersebut.

“Rencananya Juli ini Kurikulum yang baru akan diberlakukan (Kurikulum 2013) dan kita perlu melakukan uji publik dan mendengar langsung aspirasi pemerintah daerah melalui instansi teknisnya. Tampaknya Kaltim siap melaksanakannya,” kata Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto usai pertemuan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (14/2).

Walaupun diakui Utut, untuk pemberlakuan Kurikulum 2013 tersebut pemerinath harus mempersiapkan berbagai hal terutama meliputi guru, buku maupun siswanya. Terhadap kondisi itu, maka pemerintah harus meyakinkan Panja sebelum diberlakukan.

Sebab selama Panja Kurikulum melakukan kunjungan kerja maupun rapat kerja bahkan uji publik masih relatif, antara  siap dan belum. Namun demikian, untuk menjawab permasalahan tersebut sebaiknya dipersiapkan guru-guru terbaik untuk menjadi motor penggerak di masing-masing daerah.

“Sejak awal tadi kita berdiskusi baik informasi dari SKPD teknis provinsi maupun kota serta lembaga/organisasi profesi yang berkaitan dengan pendidikan di Kaltim dapat disimpulkan bahwa daerah ini siap untuk melaksanakan Kurikulum 2013,” ungkap Utut Adianto.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim mengemukakan perubahan kurikulum itu pada dasarnya untuk meningkatkan mutu pendidikan, walaupun perubahan itu dilakukan secara bertahap dan Kaltim mendukung serta siap melaksanakannya.

Menurut Musyahrim, jika Kemendikbud  merencanakan mengembangkan kurikulum melalui perubahan kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013 tentunya sudah berdasarkan hasil evaluasi dan kajian lebih mendalam terhadap berbagai aspek.  

“Kita sudah persiapkan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas bahkan kompetensi para tenaga pengajar. Guru-guru diberikan pendidikan dan pelatihan. Anggaran pendidikan itu 60 persennya untuk diklat dan peningkatan kompetensi para guru,” jelas Musyahrim.

Ditambahkannya, para siswa diberikan bantuan melalui beasiswa maupun Bosda serta bantuan stimulan. Sedangkan untuk penggandaan buku-buku kurikulum dan buku teks serta pedoman telah disiapkan anggaran tidak kurang dari Rp15 miliar.

“Melalui perubahan tersebut tentunya akan terjadi perbaikan dan penyempurnaan yang lebih baik. Maka, kewajiban kita saat ini adalah mempersiapkan tenaga-tenaga pendidik yang mampu mengikuti perubahan kurikulum tersebut untuk diterapkan di satuan pendidikannya masing-masing,” harap Musyahrim.

Tim Panja Kurikulum Komisi X DPR-RI beranggotakan 14 orang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto. Pertemuan dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Dr Bohari Yusuf dan dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud Profesor Suyanto. (yans/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation