SAMARINDA - Penyakit campak dikenal juga sebagai morbili atau measles merupakan penyakit yang sangat menular (infeksius). Untuk mencegah penyakit tersebut akan dilaksanakan Bulan Imunisasi Campak Rubella (BICR) yang akan diberikan kepada semua anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 12 tahun. Ini sebagai upaya untuk memutus transmisi penularan infeksi Campak-Rubela dalam waktu cepat yang akan dilaksanakan pada bulan Maret sampai April 2022.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Andi Muhmmad Ishak mengatakan, kegiatan BICR akan dilaksanakan dalam 2 fase yaitu Maret dan Agustus 2022. Untuk Provinsi Kaltim bersama dengan seluruh provinsi di luar Jawa dilaksanakan pada Maret-April 2022 dengan target minimal 95 persen, data estimasi sasaran BICR Provinsi Kaltim sebanyak 764.043 anak.
“Pelaksanaan Bulan Imunisasi Campak-Rubela membutuhkan dukungan dari seluruh komponen pemerintah daerah dan masyarakat meliputi perencanaan terkait sarana prasarana, pendanaan, jadwal pelaksanaan kegiatan, kebutuhan logistik, pendistribusian logistik, kelancaran dan keamanan pelaksanaan, publikasi, sosialisasi, edukasi masyarakat dan pelaksanaan monitoring evaluasi,” kata Andi Muhmmad Ishak saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan pelaksanaan BICR tingkat Provinsi Kaltim di Ruang Tepian II kantor Gubernur Kaltim, Kamis (20/1/2022).
Andi menambahkan, guna menyukseskan pelaksanaan BICR dan mencapai target 95 persen yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka dukungan dari sektor-sektor terkait sangat dibutuhkan. Untuk itu akan segera disusun Tim Kelompok Kerja (Pokja) Eliminasi Campak Rubela Tingkat Provinsi Kaltim.
“Tim ini sebagai forum untuk saling berkoordinasi dalam hal pembagian tugas dan fungsi masing-masing sektor, agar pelaksanaan imunisasi Measles Rubella (MR) dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan. Kami harapkan semua dapat memberikan kontribusi pemikiran agar Pokja yang akan dibentuk benar-benar bisa melaksanakan tugas agar Kaltim dapat bebas dari ancaman penyakit Campak-Rubella yang disebabkan oleh Morbilivirus,” paparnya.
Dikatakan, penyakit Rubella adalah penyakit yang mirip dengan campak. Infeksi Rubela menimbulkan gejala yang relatif ringan pada anak dan kebanyakan penderita hanya mengalami ruam ringan atau demam.
“Namun, infeksi Rubela sangat berbahaya pada wanita hamil terutama pada kehamilan trimester pertama dapat mengakibatkan keguguran atau bayi lahir dengan cacat bawaan yang disebut dengan congenital rubella syndrome (CRS), dengan kelainan bawaan berupa penyakit jantung, kebutaan dan tuli. Penyakit ini tidak dapat diobati, pengobatan hanya bersifat suportif yaitu mengobati gejala yang timbul. Penyakit ini dapat dicegah hanya dengan imunisasi menggunakan vaksin MR,” pesan Andi Muhammad Ishak.
Usai pembukaan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dari beberapa perwakilan dinas dan instasi, biro serta profesi yang hadir untuk memberikan masukan dalam upaya menyukseskan pelaksanaan Bulan Imunisasi Campak Rubela di Provinsi Kaltim serta penyusunan Tim Pokja Eliminasi Campak Rubela Tingkat Provinsi Kaltim. (mar/sul/adpimprov kaltim)
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
03 Juli 2020 Jam 09:55:47
Kegiatan Silaturahmi
31 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
28 Agustus 2019 Jam 22:09:07
Kelautan dan Perikanan
07 Oktober 2023 Jam 23:19:19
Agenda Pemerintah
13 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata