SAMARINDA - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim, H Syafruddin Pernyata mengatakan, setiap pegawai negeri sipil (PNS) tidak perlu was-was atau takut saat memasuki masa pensiun. Masa pensiun harus dimaknai bahwa setiap PNS telah melewati masa tugas dan pengabdiannya kepada negara secara terhormat dan husnul khotimah (berakhir dengan baik).
Tentunya ini sangat berbeda jika PNS diberhentikan tidak hormat. Selain tidak menikmati pensiun, cara pensiun ini juga akan meninggalkan aib keluarga kalau tersandung masalah hukum.
“Berbahagialah para PNS yang berhenti dengan hormat atau pensiun, karena kalau berhenti tidak dengan hormat kerugian tidak bisa dihitung dengan apapun,” kata Syafruddin Pernyata saat menutup Diklat Analis Jabatan dan Diklat Pra Pensiun di aula Bandiklat, Rabu (11/9).
Saat mendekati pensiun, PNS sudah berada dipintu husnul khotimah. Pensiun tidak berarti berhenti bekerja, karena masih banyak pengabdian yang bisa dilakukan di tempat lain dalam bentuk lain.
"Mengabdi itu bukan hanya bisa dilakukan di instansi pemerintahan saja. Setelah pensiun kita bisa mengabdi untuk dipersembahkan kepada nusa dan bangsa," ujarnya.
Menurut dia, ada banyak hal yang bisa dikerjakan pada saat menikmati masa pensiun yang dampak atau manfaatnya tidak kalah penting dibanding saat masih berstatus sebagai PNS.
Masa pensiun adalah satu hal alamiah dan semua pegawai negeri pasti akan mengalami. PNS tidak perlu risau, harus menerima dan menyambutnya dengan semangat baru.
“Karena itu saya berpesan kepada saudara-saudara yang saat ini sedang memasuki masa pensiun, hendaknya tidak perlu ragu apalagi putus asa menghadapi kondisi tersebut. Sebaliknya, anda harus memiliki semangat baru untuk menatap masa depan yang lebih baik saat memasuki masa tua,” ujarnya. (sar/hmsprov).
///FOTO : Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim, H Syafruddin Pernyata saat melepas tanda peserta Diklat.(sarjono)
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
16 April 2014 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
06 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
05 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
23 September 2021 Jam 22:44:43
Pelatihan, Kepegawaian
09 November 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
24 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 September 2021 Jam 07:41:36
Berita Acara
19 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Maret 2022 Jam 23:15:04
Gubernur Kaltim
20 November 2019 Jam 10:07:49
Ekonomi dan Pendapatan Daerah