Kaltim Sudah Keluarkan Perda, Saksinya Berat
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak berharap Kaltim tidak menjadi penyumbang bencana asap di Indonesia. Bencana asap akan memberikan dampak negatif dalam kehidupan masyarakat dan keselamatan penerbangan, hingga penyakit infeksi saluran pernapasan atas (Ispa).
Seperti kita ketahui, kebakaran hutan yang menyebabkan bencana asap di Provinsi Riau telah mengakibatkan terganggunya aktivitas warga negara tetangga di Malaysia dan Singapura.
“Saya dan Menkokesra HR Agung Laksono sudah bertemu di Berau, baru-baru ini. Saya sudah tegaskan bahwa Pemprov Kaltim meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk bersama-sama mengawasi agar pemilik Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan perusahaan perkebunan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kaltim jangan jadi penyumbang asap,” kata Awang Faroek Ishak di Samarinda, Sabtu (29/6).
Mengantisipasi hal tersebut, Kaltim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bencana Daerah. Dalam Perda tersebut ditegaskan bahwa jika ada perusahaan membuka lahan dengan cara membakar, maka Pemprov Kaltim akan mencabut ijin perusahaan tersebut.
Melalui Perda ini, gubernur juga menegaskan, jika ada perusahaan yang membuka lahan dengan cara membakar, maka Pemprov Kaltim akan memberikan sanksi yang berat.
“Dengan penegasan ini, saya berharap Kaltim tidak seperti Riau. Kita harus mencegah itu. Selanjutnya, agar penegasan itu dapat terlaksana, maka fungsi kontrol Pemerintah Kabupaten dan Kota harus dilakukan, sehingga peristiwa yang terjadi di Riau tidak terjadi di Kaltim,” tegas Awang. (jay/hmsprov).
19 Februari 2019 Jam 22:44:40
Pemerintahan
24 Desember 2019 Jam 18:54:25
Pemerintahan
26 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Juli 2019 Jam 21:28:29
Pemerintahan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
16 Januari 2020 Jam 14:08:11
Perhubungan
13 September 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
14 April 2020 Jam 20:46:10
Sosial