Kalimantan Timur
Masalah Perbatasan Perlu Dibahas Bersama

SAMARINDA – Berbagai masalah perbatasan di Kaltim, termasuk kawasan pulau-pulau terluar harus dibahas bersama dengan sejumlah pihak, sehingga pembangunan perbatasan bisa dilakukan secara sinergis, sehingga dampaknya segera dirasakan masyarakat.

Sejumlah kebutuhan yang perlu dibangun, yakni infrastruktur kawasan perbatasan dan pulau kecil terluar Kaltim, sehingga berdampak terhadap kelancaran dan kesejahteraan masyarakat.

"Ini harus dilaksanakan dan terencana dengan baik. Karena itu, dalam melaksanakan pembangunan di kawasan perbatasan dan pulau kecil terluar perlu langkah nyata dan bersama-sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan kabupaten serta dukungan berbagai pemangku kepentingan di daerah ini," katanya.

Terkait dengan hal itu, Badan Pembangunan Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltim akan menggelar Rapat Kerja (Raker) pembahasan pengelolaan infrastruktur kawasan perbatasan dan pulau kecil terluar Kaltim di Guest House Pemprov Kaltim, Balikpapan pada Kamis (25/2).

Kepala Bidang Peningkatan Pembangunan Infrastruktur BPPD Kaltim Agung Masuprianggono menyampaikan Raker tersebut akan menghadirkan narasumber masing-masing Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan dan Kepala Biro Perencanaan Kerajasama dan Hukum Sekretariat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI dan sejumlah narasumber lain dari Bappeda Kaltim.

"Kita undang peserta dari pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait, SKPD terkait dilingkungan Pemprov Kaltim, SKPD terkait dilingkungan Pemkab Mahulu dan Berau serta dari pihak kecamatan Maratua," katanya.

Tujuan rapat kerja pembahasan pengelolaan infrastruktur kawasan perbatasan dan pulau kecil terluar Kaltim tersebut untuk memfasilitasi dan mengharmonisasi program kegiatan pengelolaan infrastruktur kawasan perbatasan dan pulau kecil terluar di Kaltim.

"Dalam rapat kerja itu, nantinya dapat dirumuskan dan diusulkan dalam usulan inventarisasi kebutuhan prioritas wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar pada 2017 mendatang," katanya.

Agung menyebutkan,  BPPD Kaltim untuk tahun 2014-2018 lebih menitikberatkan pada Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sebagai zona wilayah perbatasan serta Kecamatan Maratua sebagai zona wilayah pulau kecil terluar.  (rus/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation