SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim sudah mengalokasikan anggaran guna pengadaan peralatan kesehatan (Alkes) terkait percepatan penanganan virus corona (Covid 19) di daerah. Baik, alat perlindung diri (APD), Rapid test, ventilator maupun alkes lainnya.
Namun, diakui Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bahwa pengadaan barang-barang berkaitan Alkes Covid ini, pemerintah daerah masih mengalami kesulitan untuk mendatangkannya.
"Kita sudah mengalokasikan pengadaan-pengadaan tapi tidak semudah mendatangkannya. Baik APD, ventilator dan berbagai macamnya terkait penanganan Covid," kata Isran Noor saat video conference di Ruang Heart Of Boerneo Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (7/4/2020).
Diakuinya, memerlukan proses waktu yang panjang. Termasuk Rapid test pun yang sudah dialokasikan dananya. Walaupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan edaran guna kemudahan pengadaan barang/jasa pemerintah dalam situasi darurat Covid 19.
"Ternyata proses dan keberadaan barang itu sendiri tidak mudah saat ini untuk cepat didatangkan. Sebab disaat bersama semua pihak dan seluruh pemerintah daerah rebutan mengadakan Alkes Covid ini," ungkap Isran Noor.
Oleh sebab itu, Gubernur telah menginstruksikan terhadap berbagai alat yang sudah diterima dari pusat dan bantuan TNI berupa rapid test dan APD serta alkes lainnya segera saat kedatangnya tidak lama langsung didistribusikan ke kabupaten dan kota.
"Terutama rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dan keputusan Gubernur Kaltim agar segera dipenuhi kebutuhan APD dan lainnya," sebutnya.
Sementara Plt Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani menambahkan sesuai informasi yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengadaan barang/jasa pemerintah terkait percepatan penanganan Covid 19 di Indonesia.
"Saat ini sudah ada 32 industri selaku produsen yang mampu memproduksi berbagai peralatan kesehatan penanganan Covid. Kita segera menindaklanjuti arahan Kemendagri tersebut. Semoga dalam waktu tidak lama barang-barang yang kita alokasikan bisa dipesan dan didatangkan untuk Dinkes dan rumah sakit rujukan provinsi maupun kabupaten dan kota se Kaltim," ungkap Sa'bani.
Terkait pengadaannya sendiri lanjut Sa'bani, sesuai arahan Mendagri dengan melibatkan LKPP, KPK, BPKP dan BPKRI sudah diberikan kemudahan dan tidak melalui prosedur pengadaan barang/jasa dalam kondisi normal. Tetapi situasi darurat wabah virus corona (kondisi krisis nasional bahkan global).(yans/her/humasprovkaltim)
07 Juni 2020 Jam 20:16:04
Berita Acara
11 Maret 2021 Jam 13:40:55
Berita Acara
22 Maret 2020 Jam 22:40:06
Berita Acara
29 Juni 2020 Jam 22:29:56
Berita Acara
27 Maret 2020 Jam 20:15:34
Berita Acara
19 Februari 2020 Jam 10:10:50
Berita Acara
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 November 2019 Jam 18:07:25
Prestasi
22 Januari 2019 Jam 20:19:17
Kegiatan Pemerintah
28 April 2021 Jam 10:12:04
Berita Acara
19 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan