SAMARINDA - Sesuai surat edaran Gubernur Kaltim tertanggal 31 Maret 2020 tentang percepatan pencegahan corona virus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kaltim bernomor 440/2269/0228-II/B.Kesra, maka diwajibkan masyarakat Kaltim maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN melaksanakannya. Tak terkecuali tentang libur mudik lebaran.
Hal ini tercatat dalam surat edaran poin 2 yang menyebutkan kegiatan-kegiatan perjalanan dinas ke luar negeri untuk sementara di tunda, termasuk perjalanan dinas ke luar daerah dibatasi hanya untuk yang bersifat mendesak dan sangat penting.
Sedangkan poin 5 menyebutkan tidak melakukan perjalanan dari dan ke Kaltim, kecuali sangat penting dan mendesak.
"Hal ini sebagai pencegahan bersama-sama. Agar kita semua jauh dari penularan virus tersebut," kata Hadi Mulyadi di Samarinda, Kamis (2/4/2020).
Terkhusus bagi ASN, Hadi mengingatkan agar betul-betul memperhatikan surat edaran ini. Jika perlu disosialisasikan ke keluarga maupun tetangga-tetangga melalui pesan singkat via handphone.
Dengan mengikuti arahan pemerintah, diharapkan masyarakat terkhusus ASN dapat dijauhkan dari penularan virus corona.
"Semoga wabah ini segera berakhir. Saya minta semua ASN bisa melaksanakan ini," tegasnya.
Sementara Plt Sekprov Kaltim HM Sa'bani membenarkan adanya surat edaran tersebut dan meminta agar ASN maupun masyarakat bisa mematuhi dan mengikuti apa yang ditetapkan pemerintah.
"Surat edaran ini ditujukan bukan hanya bagi ASN saja, juga bagi masyarakat. Maka, diharapkan bisa mematuhinya bersama-sama, khususnya mengenai mudik lebaran," jelasnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
23 Juni 2020 Jam 14:19:42
Berita Acara
28 April 2021 Jam 10:12:04
Berita Acara
18 Agustus 2021 Jam 22:04:36
Berita Acara
27 Februari 2020 Jam 06:39:26
Berita Acara
09 November 2021 Jam 14:29:02
Berita Acara
29 Februari 2020 Jam 07:31:13
Berita Acara
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 November 2022 Jam 07:24:31
Wakil Gubernur Kaltim
28 September 2021 Jam 07:06:06
Kesehatan
28 November 2022 Jam 22:00:49
Gubernur Kaltim
28 Maret 2020 Jam 14:58:35
Berita Acara
15 Februari 2022 Jam 18:14:36
Informasi dan Komunikasi