Kalimantan Timur
Masjid Pemprov Belum Bisa Digunakan Saat Iduladha

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Pelaksanaan Salat Iduladha 1441 Hijriah yang direncanakan di Masjid Pemprov Kaltim Nurul Mu'minin dipastikan urung digelar.  Penyebabnya, kasus positif Covid-19 masih terus terjadi di Samarinda. 

 

"Sesuai hasil koordinasi dengan pimpinan khususnya Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi bahwa untuk Iduladha belum dapat digunakan karena pandemi Covid 19. Bahkan, rencana peresmian dan penggunaan masjid yang semula 24 Juli 2020 juga diundur hingga Agustus. Tapi kita lihat juga  perkembangan kasus Covid-19," kata Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Fathul Halim, Selasa (21/7/2020).

 

Persiapan untuk penggunaan masjid juga terus dilakukan termasuk penerapan protokol kesehatan jika nanti jadi  diresmikan. 

 

"Besok insyaallah kita akan melakukan pemasangan tanda batas atau jarak di dalam masjid," jelasnya. (jay/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation