Kalimantan Timur
Masuk Masa Tenang, Masa Tugas 5 Pjs Kepala Daerah Berakhir

Dok.humasprovkaltim

SAMARINDA - Sesuai ketentuan, semua Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota berakhir masa tugasnya pada Sabtu (5/12/2020) atau tepat memasuki masa tenang 6-8 Desember 2020.

 

Kepala daerah yang sebelumnya menjalani masa cuti kampanye pilkada tahun 2020 akan kembali mengemban amanahnya,  termasuk Pelaksana Tugas (Plt).

 

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin menerangkan dengan berakhirnya masa cuti masing-masing kepala daerah yang ikut berlaga di pilkada tahun 2020, maka secara otomatis masa tugas Pjs juga berakhir. 

 

“Tidak ada serah terima apa pun, meski saat mengawali tugas Pjs mengangkat sumpah karena menyangkut jabatan yang diemban,” terangnya seraya menambahkan termasuk masa tugas Wabup Kukar sebagai Plt Bupati.

 

Pjs yang dilantik Gubernur Isran Noor pada Sabtu, 26 September lalu yakni  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim M Jauhar Efendi sebagai Pjs Bupati Kutai Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Pemprov Kaltim HM Syirajudin sebagai Pjs Bupati Kutai Barat,  Sekretaris DPRD Kaltim HM Ramadhan sebagai Pjs Bupati Berau, Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim Gede Yusa sebagai Pjs Bupati Mahakam Ulu dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi sebagai Wali Kota Bontang.

 

Terkait Berau, Syafranuddin menjelaskan,  saat ini Wakil Bupati Agus Tantomo ditunjuk sebagai Plt Bupati Berau menggantikan H Muharram yang wafat beberapa waktu lalu.

 

Sedangkan proses pengangkatan Wabup Berau Agus Tantomo sebagai bupati definitif untuk sisa masa jabatan 2016-2021 sudah disampaikan ke Mendagri pada tanggal 12 November 2020. (sdn/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Warga Kaltara Tidak Golput
Warga Kaltara Tidak Golput

11 September 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan

LENSA KALTIM MAJU
LENSA KALTIM MAJU

22 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan

Government Public Relation