SAMARINDA- Masyarakat ssangat berperan dalam melindungi satwa langka yang berada di wilayah Kalimantan khususnya di Kaltim. Hal ini, menyikapi ditangkapnya pelaku perdagangan satwa langka di Samarinda baru-baru ini yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) baru-baru ini.
BKSDA baru-baru ini berhasil menyita 150 paruh atau kepala burung enggang yang akan diselundupkan ke luar negeri. Termasuk tengkorak orang utan dan gading gajah. Karena itu, diharapkan peran masyarakat untuk menjaga dan melestarikan satwa langka yang dilindungi tersebut.
“Pemprov Kaltim memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran BKSDA Provinsi Kaltim yang berhasil menggagalkan perdagangan tersebut. Selanjutnya, kami harapkan ini tidak terjadi kembali. Karena itu, masyarakat sangat berperan dalam melindungi satwa langka yang kita miliki. Jangan malah di kurung atau dijadikan satwa peliharaan,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim Riza Indra Riadi di Kantor BLH Kaltim, Kamis (7/4).
Menurut dia, penjualan satwa tersebut, baik yang hidup maupun yang mati tidak dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Satwa yang dilindungi di Kaltim saat ini masih ada keberadaannya. Mulai, pesut, orang utan dan burung enggang serta satwa langka lainnya.
Upaya pelestarian terhadap satwa tersebut diharapkan terus dilakukan, karena saat ini satwa dimaksud masih ada di Kaltim. Seperti yang baru-baru ini terjadi, ditemukannya Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis).
“Banyak cara untuk melindungi satwa di Kaltim. Contohnya perlindungan terhadap orang utan. Jika ada masyarakat yang menemukan orang utan di perkampungan dan tidak bisa merawat dan mengembalikan ke habitatnya, diharapkan dapat dibawa ke yayasan The Borneo Orangutan Survival Foundation (BOS). Karena itu, siapa saja yang melakukan perdagangan atau pembunuhan satwa langka, tentu akan ditindak tegas, yakni pidana penjara,” jelasnya.(jay/humasprov
04 Mei 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
01 Desember 2019 Jam 11:30:09
Lingkungan Hidup
17 Desember 2021 Jam 19:53:06
Lingkungan Hidup
19 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
22 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 September 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
09 Juli 2020 Jam 20:59:03
Kepemudaan dan Olahraga
10 Desember 2019 Jam 23:06:07
Kegiatan Pemerintah
28 Oktober 2018 Jam 17:52:19
Kegiatan Silaturahmi