SAMARINDA - Masyarakat desa hendaknya mampu menjadi subjek di wilayahnya, bukan sebagai objek sebab ketidakmampuan dan tidak mendapat kesempatan karena dimanfaatkan pihak tertentu.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani saat mengisi webinar yang digagas P2KPM LP2M Universitas Mulawarman Samarinda secara virtual, Kamis (19/11).
"Pada dasarnya pemberdayaan itu, bagaimana memampukan manusia agar ikut terlibat membangun dan mengembangkan desanya," kata Sa'bani di ruang kerjanya, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim.
Karenanya, Pemprov Kaltim sangat berkepentingan dan mengupayakan peningkatan kapasitas dan kualitas masyarakat desa, terutama aparatur desanya.
Pemberdayaan itu orientasinya lanjut Sa'bani, berupa bantuan sosial. Maka, pemerintah memberikan bantuan bersifat langsung sehingga mereka melakukan aktivitas-aktivitas dengan sumber dana tersedia.
Selain itu, setiap pemberdayaan memiliki orientasi pengembangan kapasitas dan aksesibilitas. Agar masyarakat memiliki kemampuan teknis tertentu dan membuka akses kelompok yang tereksklusi akan memberikan peningkatan kesejahteraan mereka.
Terpenting, ujarnya, pemerintah berupaya mengorganisasikan masyarakat dan pedesaan. Sehingga, memudahkan mereka dalam beraktivitas.
"Ini membuat kegiatan terencana, rapi, terkendali dan terorganisasi. Semuanya, untuk pengembangan dan kelembagaan serta praktik kerja sama atau kolaborasi bagi desa dan masyarakatnya," jelas Sa'bani.
Webinar Kolaboratif Multi Pihak dan Sinergi Program Pemberdayaan Desa dimoderatori Dini Julfiani menghadirkan narasumber Pengurus Forum CSR Kaltim Bambang Kahurian dan dihadiri Ketua LP2M Unmul Dr Dharma Widada dan Ketua P2KPM Kiswanto. (yans/sul/humasprovkaltim)
19 Juni 2019 Jam 21:13:15
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 September 2021 Jam 22:36:54
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11 November 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 Maret 2019 Jam 20:00:38
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10 Oktober 2018 Jam 18:05:01
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
09 Desember 2022 Jam 08:24:10
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Maret 2023 Jam 14:43:18
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:38:50
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:31:54
Gubernur Kaltim
26 Maret 2023 Jam 14:19:03
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:03:12
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 September 2019 Jam 22:33:16
Sumber Daya Manusia
23 November 2020 Jam 23:07:45
Pendidikan
23 Februari 2022 Jam 21:12:35
Pemerintahan
13 Maret 2019 Jam 18:48:12
Pemerintahan