Kalimantan Timur
Masyarakat Desa Harus Jadi Subjek, Bukan Objek Pihak Tertentu

HM Sa’bani saat menjadi pembicara pada Webinar Kolaboratif Multi Pihak dan Sinergi Program Pemberdayaan Desa. (ahmad riandi/humasprov kaltim)

SAMARINDA - Masyarakat desa hendaknya mampu menjadi subjek di wilayahnya, bukan sebagai objek sebab ketidakmampuan dan tidak mendapat kesempatan karena dimanfaatkan pihak tertentu. 

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani saat mengisi webinar yang digagas P2KPM LP2M Universitas Mulawarman Samarinda secara virtual, Kamis (19/11). 

 

"Pada dasarnya pemberdayaan itu, bagaimana memampukan manusia agar ikut terlibat membangun dan mengembangkan desanya," kata Sa'bani di ruang kerjanya, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim. 

Karenanya, Pemprov Kaltim sangat berkepentingan dan mengupayakan peningkatan kapasitas dan kualitas masyarakat desa, terutama aparatur desanya. 

 

 

Pemberdayaan itu orientasinya lanjut Sa'bani, berupa bantuan sosial. Maka, pemerintah memberikan bantuan bersifat langsung sehingga mereka melakukan aktivitas-aktivitas dengan sumber dana tersedia. 

Selain itu, setiap pemberdayaan memiliki orientasi pengembangan kapasitas dan aksesibilitas. Agar masyarakat memiliki kemampuan teknis tertentu dan membuka akses kelompok yang tereksklusi akan memberikan peningkatan kesejahteraan mereka. 

 

 

Terpenting, ujarnya, pemerintah berupaya mengorganisasikan masyarakat dan pedesaan. Sehingga, memudahkan mereka dalam beraktivitas. 

"Ini membuat kegiatan terencana, rapi, terkendali dan terorganisasi. Semuanya, untuk pengembangan dan kelembagaan serta praktik kerja sama atau kolaborasi bagi desa dan masyarakatnya," jelas Sa'bani. 

 

 

Webinar Kolaboratif Multi Pihak dan Sinergi Program Pemberdayaan Desa dimoderatori Dini Julfiani menghadirkan narasumber Pengurus Forum CSR Kaltim Bambang Kahurian dan dihadiri Ketua LP2M Unmul Dr Dharma Widada dan Ketua P2KPM Kiswanto. (yans/sul/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation