Kalimantan Timur
Masyarakat Diimbau Tidak Memburu Gaharu Alam

Alternatif Pengembangan Gaharu Buatan

SAMARINDA- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Hj Halda Arsyad menyatakan, guna mengembangkan gaharu buatan di Kaltim, diharapkan masyarakat tidak lagi memburu gaharu yang tumbuh dari alam.
Karena, dengan memburu gaharu alam, tentu akan merusak hutan, sehingga pelestarian lingkungan tidak dapat dijaga dengan baik. “Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tak memburu gaharu alam. Mari seluruh masyarakat beramai-ramai menanam gaharu. Sebab, dengan menanam gaharu, maka kita juga mendukung program Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam menyukseskan program Kaltim Hijau dengan gerakan one man five tress,” kata Halda Arsyad ketika dikonfirmasi di Kantor Balitbangda Kaltim, Jumat (4/10).
Mendukung pengembangan tersebut, maka masyarakat diimbau agar menanam gaharu dengan cara buatan atau dengan cara menularkan jamur pada batang pohon penghasil gaharu agar terbentuk gubal gaharu.
Gubal gaharu adalah hasil bioproses yang terjadi dalam lapisan kayu Aquilaria. Gubal terbentuk sebagai respon pohon gaharu terhadap infeksi patogen yang mengakibatkan terbentuk resin. Meski begitu, resin yang dihasilkan tidak dikeluarkan dari pohon melainkan disimpan pada jaringan kayu sehingga jaringan kayu yang putih bertekstur halus menjadi gelap dan keras. Bahkan bagian kayu ini mejadi berat dan beraroma harum bila dibakar  
“Dengan melakukan pengembangan seperti ini, saya yakin tidak akan menganggu habitat tanaman gaharu yang tumbuh di alam bebas,” jelasnya.
Menyukseskan pengembangan gaharu di Kaltim. Kini Balitbangda Kaltim bekerjasama dengan Politeknik Pertanian Samarinda melakukan kajian tentang gaharu buatan, yang dilakukan pada pohon penghasil gaharu, yakni Aquilaria Malaccensis LAMK di Arboretum Politeknik Pertanian Samarinda. Dengan tujuan agar pohon penghasil gaharu dapat menghasilkan gubal gaharu yang bernilai tinggi.
Luas aroboretum 2,5 hektar, sedangkan luas tanaman gaharu mencapai 0,03 hektar. Bibit berasal dari cabutan sebanyak 50 bibit. Penanaman ditanam dengan jarak 3 meter kali 3 meter.
“Kajian ini sudah kami lakukan pada Juni 2013 dengan menyuntikan jamur pada batang penghasil gaharu. Rencananya, pada Oktober ini kami akan buka hasil kajian tersebut, apakah berhasil atau belum. Jadi, kalau berhasil terus dilanjutkan. Kalau tidak, ya kita suntik kembali dan selanjutnya baru dicek lagi setelah tiga tahun ditularkan jamur tersebut. Meski begitu, pohon tersebut tentu dikontrol per tiga bulan sekali,” jelasnya.
Berdasarkan kajian yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kalbar tentang pengembangan gaharu buatan, maka pengembangan yang dilakukan di Kaltim dinilai sangat berpotensi berhasil. Karena jamur yang disuntikan berasal dari Kaltim.    
Menurut dia, dari kajian tersebut, Balitbangda Kaltim telah melakukan penyuntikan hingga 20 batang pohon.
Pengembangan gaharu dengan inokulun sudah berkembang di Malinau dan Nunukan, serta Samboja. Bahkan, gaharu yang telah jadi, jika dipasarkan bisa mencapai Rp8 juta perkilogram. Karena, gaharu tersebut bisa digunakan untuk bahan kosmetik dan parpum.(jay/hmsprov)

//Foto:  Kegiatan lelang Pekan Daerah VIII Petani dan Nelayan (PEDA VIII KTNA) Kaltim di Samarinda 8 Juni lalu. Di antaranya juga melelang kayu gaharu yang bernilai tinggi. (dok/humasprov kaltim).


 

Berita Terkait
Government Public Relation