BALIKPAPAN – Gubernur Kaltim melalui Asisten Bidang Aministrasi Umum Pemprov Kaltim H Sofyan Helmi mengimbau masyarakat Kaltim untuk waspada terhadap peredaran uang palsu. Berkenaan dengan ini Badan Kesbangpol Kaltim Kamis (22/8) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Dampak Peredaran Uang Palsu dengan tujuan meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang adanya peredaran uang palsu.
Sosialisasi ini mengangkat tema; “Peningkatan Pengawasan terhadap Peredaran Uang Palsu” dengan Narasumber dari Bank Indonesia, Kapolresta Balikpapan dan Badan Kesbangpol Kaltim.
“Masyarakat, khususnya para pelajar dan pemuda harus mengetahui secara jelas tentang bagaimana gambaran uang palsu. Semoga melalui sosialisasi ini akan terjadi interaksi dan tukar-menukar informasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat dan mewujudkan stabilitas politik di Provinsi Kaltim, khususnya di Kota Balikpapan yang merupakan Pintu Gerbang Provinsi Kaltim, karena arus keluar-masuk orang dan barang serta kegiatan ekonomi dan perdagangan di kota ini sangat tinggi yang juga memungkin bagi peredaran uang palsu,” kata Sofyan.
Diungkapkan, dalam beberapa bulan belakangan ini di Tanah Air dan khususnya di Kaltim sering terjadi peredaran uang palsu pada kegiatan jual beli. Uang biasa dipalsukan adalah uang kertas pecahan Rp.50 ribu dan Rp.100 ribu, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pula pada pecahan yang lain. Sumber BI Kaltim menyebutkan sejak 2008-2013 kasus uang palsu ditemukan di Kaltim yang jumlahnya cenderung meningkat hingga 600’an kasus, khusus untuk tahun 2013 sampai Agustus lalu ditemukan sebanyak 355 lembar uang palsu.
Para pelaku pemalsu dan pengedar diantaranya sudah tertangkap. namun apabila masalah peredaran uang palsu ini tidak tertangani dengan baik, maka ujar Sofyan dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kegiatan perekonomian dan kehidupan masyarakat pada umumnya.
Pada kesempatan itu dipaparkan pula mengenai ciri-ciri keaslian uang palsu yang dapat di lihat dari warna uang yang terlihat terang dan jelas. Terdapat benang pengaman, yaitu bahan tertentu yang dimasukkan pada kertas uang dan tampak sebagai suatu garis melintang atau beranyam, berubah warna. Bahkan pada uang pecahan tertentu, di sudut kanan bawah terdapat “optical variable ink” (OVI), yakni hasil cetak mengkilap berupa lingkaran yang warnanya dapat berupah apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.
Terdapat tanda air, tulisan terasa kasar, adanya gambar yang saling isi, kode bagi tunanetra, tuli-san mikro Bank Indonesia, nomor seri yang tidak simetris dan adanya gambar yang akan tampak di bawah sinar ultraviolet. Secara umum keaslian uang asli dapat dike-tahui dengan cara 3D, yaitu dilihat diraba diterawang.(ri/hmsprov)
//Foto: H Sofyan Helmi (tengah) dan para peserta Sosialisasi Dampak Peredaran Uang Palsu
16 September 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
24 Oktober 2022 Jam 06:43:52
Komunikasi dan Informatika
24 April 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
16 Juni 2022 Jam 22:34:12
Komunikasi dan Informatika
16 September 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 Mei 2018 Jam 21:19:44
Insfrakstuktur
27 Agustus 2019 Jam 00:13:00
Pendidikan
18 Januari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
20 Agustus 2020 Jam 22:51:45
Pembangunan
08 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum