SAMARINDA – Masyarakat diminta untuk mengawasi berbagai kegiatan pembanguan dan pelayanan di lingkungan Dinas Sosial Kaltim, sebagai upaya pelaksanaan transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Kaltim, H. Bere Ali, usai penandatanganan dengan sejumlah pihak pemenang lelang penyedia jasa dalam kegiatan di lingkungan Dinas Sosial Kaltim, di Halaman Kantor Dinsos, Senin (28/1).
“Penandatanganan ini merupakan bentuk keterbukaan publik dan memberikan kesempatan untuk masyarakat dan semua pihak untuk memberikan pengawasan, terhadap berbagai kegiatan di lingkungan Dinas Sosial Kaltim,” kata Bere Ali..
Terdapat lima kontrak kerja yang ditandatangani diantaranya adalah kontrak kerja untuk memenuhi kebutuhan pangan, makanan dan minuman selama setahun di beberapa panti yang dibina Dinas Sosial,” jelasnya.
Kontrak kerja untuk Panti Nirwana Puri Rp1,5 miliar dan kontrak kerja pada Panti Sosial Anak Harapan Rp1,4 miliar dan paket ketiga adalah untuk Panti Sosial Asuhan Anak Perlindungan Anak Darma Rp1,3 miliar.
Dijelaskan paket-paket pekerjaan itu, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 yang mana pemerintah memberikan kepercayaan kepada pada pemenang lelang untuk menjalankan tugas-tugas non pemerintahan, dalam hal ini adalah penyediaan bahan makanan.
Diingatkan oleh Bere Ali, bahwa begitu banyak uang negara yang diserahkan kepada para pemenang lelang. Sehingga kegiatan ini harus diketahui oleh masyarakat secara terbuka, dilaksanakan sesuai dengan kontrak kerja dan pelaksanaan yang berkualitas.
“Kita akan lakukan pengawasan jangan sampai ada perusahaan yang tidak melaksanakan butir-butir kesepakatan apalagi diserahkan pada sub kontraktor atau pemindahkerjaan kepada pihak lain, karena selain menyalahi aturan juga dapat mengurangi hak-hak klien yaitu para penghuni panti,” ujarnya.
Pada kesempatan itu ditekankan kepada perusahaan pemenang lelang untuk tetap konsisten terhadap kontrak yang ditandatangani dan tidak melanggar ketentuan yang dapat mendatangkan masalah hukum.
“Mari kita tunjukkan bahwa Dinas Sosial Kaltim telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan instruksi Gubernur. Mari kita bekerja sesuai dengan standar-standar kualitas dan kuantitas serta ketepatan waktu. Kami akan melakukan pemantauan agar pelaksanaan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.(yul/hmsprov).
Foto : Kepala Dinas Sosial Kaltim, H. Bere Ali menyaksikan penandatangan Kontrak Kerja dilingkungan UPTD lembaga sosial milik pemerintah.(yuliawan/humasprov kaltim)
04 November 2014 Jam 00:00:00
Sosial
02 Juni 2020 Jam 12:55:13
Sosial
02 September 2016 Jam 00:00:00
Sosial
03 Desember 2021 Jam 21:21:06
Sosial
23 Januari 2022 Jam 09:24:48
Sosial
13 Desember 2014 Jam 00:00:00
Sosial
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
27 Januari 2022 Jam 19:10:20
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2017 Jam 09:26:11
Kegiatan Pemerintah
07 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Januari 2017 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah