Kalimantan Timur
Masyarakat Diminta Waspadai Karhutla

 

SAMARINDA- Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Ir Wahyu Widhi Heranata mengatakan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan suatu bencana yang harus diantisipasi secara dini. Dan  Kaltim saat ini sudah taraf waspda atau siaga karena dibeberapa daerah berdasarkan pantauan satelit telah terjadi titik hotspot (titik api).

 

Berdasarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) saat ini beberapa daerah di Kaltim telah memasuki musim kemarau,  berdasarkan laporan dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB)  BPBD Kaltim  untuk tanggal 19 September 2017,  dari satelit Terra Aqua untuk Kabupaten Berau ada satu titik di Kecamatan Kelay,  kemudian di Kabupaten Kutai Barat ada empat titik, Kabupaten Kutai Kartanegara ada empat, Kabupaten Kutai timur ada tiga titik, Kabupaten Paser ada satu titik hotspot.

 

"Untuk pemantauan titik hotspot  diwilayah Kaltim  kita gunakan empat satelit, kemudian bekerjasama dengan Lapan serta mendapatkankan informasi dari kementerian lingkungan hidup dan kehutan  (LHK), serta Asean Specialised Meteorological Centre  (ASMC) dari Singapure kaintannya dengan  pemantauan kebakaran hutan dan lahan," katanya.

 

Wahyu Widhi menghimbau kepada masyarakat maupun sektor kehutananan, khususnya pemegang konsesi jangan membuka lahan dengan cara membakar, dan patuhi aturan  Peraturan Menteri LHK No.32 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Kebakaran hutan dan lahan, dan setiap perushaaan wajib memiliki peralatan dalam penanggulangan Karhutla.

 

"Selain itu, perusahaan juga wajib melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap peduli api khususnya penanggulangan Karhutla di desa terdekat dan tentunya juga bisa bekerjasama dengan Manggala Agni." ujarnya. Wahyu Widhi  mengatakan Dishut secara terus menerus juga melakukan evaluasi terhadap titik api yang ada di Kaltim. Karena, seperti diketahui Kaltim merupakan salah satu dari provinsi yang masuk kategori resiko tinggi bencana kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, jajaran Dishut terus memantau titik api yang ada dan jika terjadi kebakaran segera memadamkannya.

 

"Kita juga meminta kabupaten/kota untuk pro aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di daerahnya masing-masing. Terutama dengan melakukan sosialisasi dan mengimbau warganya untuk tidak melakukan pembakaran hutan untuk berladang atau sebagainya," kata Wahyu Widhi.(mar/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation