SAMARINDA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Ir Frederik Bid mengatakan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan suatu bencana yang harus diantisipasi secara dini. Dan Kaltim saat ini sudah berada pada taraf waspada atau siaga karena di beberapa daerah lain berdasarkan pantauan satelit telah terjadi titik hotspot (titik api).
Dikatakan, berdasarkan sensor setelit beberapa daerah di Kaltim telah memasuki musim kemarau. Laporan dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kaltim tanggal 22 Juli 2018 titik hostpot masih nihil, meski sebelumnya sempat terpantau ada.
"Kita harapkan kepada seluruh masyarakat Kaltim khususnya masyarakat pedalaman yang mempunyai tradisi membakar lahan, kiranya bisa menghindari membakar lahan secara besar-besaran yang pada akhirnya bisa merembet ke daerah lainnya. Kalau perlu dilaporkan kepada kepala desa sebelum dilakukan pembakaran lahan ladang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," papar Frederik Bid, Senin (23/7).
Frederik Bid mengimbau kepada masyarakat maupun sektor kehutananan, khususnya pemegang konsesi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mereka diminta patuh terhadap Peraturan Menteri LHK No 32 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Dan setiap perusahaan wajib memiliki peralatan dalam penanggulangan Karhutla. "Selain itu, perusahaan juga wajib melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap peduli api khususnya penanggulangan Karhutla di desa terdekat dan tentunya juga bisa bekerjasama dengan Manggala Agni," ujarnya.
Frederik Bid mengatakan BPBD Kaltim secara terus-menerus juga melakukan evaluasi terhadap titik api di Kaltim. Karena, seperti diketahui Kaltim merupakan salah satu dari provinsi yang masuk kategori resiko tinggi bencana kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, jajaran BPBD terus memantau titik api yang ada dan jika terjadi kebakaran segera memadamkannya.
"Kita juga meminta kabupaten/kota untuk pro aktif mencegah secara dini kebakaran hutan dan lahan di daerah masing-masing. Terutama dengan melakukan sosialisasi dan mengimbau warganya untuk tidak melakukan pembakaran hutan untuk berladang ataupun keperluan lainnya," kata Frederik Bid. (mar/sul/humasprovkaltim)
23 Januari 2020 Jam 08:41:08
Lingkungan Hidup
11 Juli 2017 Jam 07:36:56
Lingkungan Hidup
01 Oktober 2020 Jam 22:06:11
Lingkungan Hidup
25 Februari 2018 Jam 19:05:40
Lingkungan Hidup
18 Januari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
19 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
21 September 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
29 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Juli 2014 Jam 00:00:00
Statistik
10 Maret 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
30 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan