SAMARINDA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Ir Frederik Bid mengatakan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan suatu bencana yang harus diantisipasi secara dini. Dan Kaltim saat ini sudah berada pada taraf waspada atau siaga karena di beberapa daerah lain berdasarkan pantauan satelit telah terjadi titik hotspot (titik api).
Dikatakan, berdasarkan sensor setelit beberapa daerah di Kaltim telah memasuki musim kemarau. Laporan dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kaltim tanggal 22 Juli 2018 titik hostpot masih nihil, meski sebelumnya sempat terpantau ada.
"Kita harapkan kepada seluruh masyarakat Kaltim khususnya masyarakat pedalaman yang mempunyai tradisi membakar lahan, kiranya bisa menghindari membakar lahan secara besar-besaran yang pada akhirnya bisa merembet ke daerah lainnya. Kalau perlu dilaporkan kepada kepala desa sebelum dilakukan pembakaran lahan ladang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," papar Frederik Bid, Senin (23/7).
Frederik Bid mengimbau kepada masyarakat maupun sektor kehutananan, khususnya pemegang konsesi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mereka diminta patuh terhadap Peraturan Menteri LHK No 32 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Dan setiap perusahaan wajib memiliki peralatan dalam penanggulangan Karhutla. "Selain itu, perusahaan juga wajib melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap peduli api khususnya penanggulangan Karhutla di desa terdekat dan tentunya juga bisa bekerjasama dengan Manggala Agni," ujarnya.
Frederik Bid mengatakan BPBD Kaltim secara terus-menerus juga melakukan evaluasi terhadap titik api di Kaltim. Karena, seperti diketahui Kaltim merupakan salah satu dari provinsi yang masuk kategori resiko tinggi bencana kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, jajaran BPBD terus memantau titik api yang ada dan jika terjadi kebakaran segera memadamkannya.
"Kita juga meminta kabupaten/kota untuk pro aktif mencegah secara dini kebakaran hutan dan lahan di daerah masing-masing. Terutama dengan melakukan sosialisasi dan mengimbau warganya untuk tidak melakukan pembakaran hutan untuk berladang ataupun keperluan lainnya," kata Frederik Bid. (mar/sul/humasprovkaltim)
30 November 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
17 Desember 2021 Jam 19:53:06
Lingkungan Hidup
02 September 2019 Jam 22:23:02
Lingkungan Hidup
09 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
30 November 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
14 Oktober 2019 Jam 07:36:42
Lingkungan Hidup
19 Agustus 2022 Jam 21:25:22
Gubernur Kaltim
19 Agustus 2022 Jam 21:22:40
Gubernur Kaltim
17 Agustus 2022 Jam 22:28:29
Gubernur Kaltim
17 Agustus 2022 Jam 22:22:02
Agenda Pemerintah
17 Agustus 2022 Jam 21:17:22
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Januari 2019 Jam 18:37:16
Perencanaan Pembangunan
24 Mei 2019 Jam 21:44:49
Kegiatan Silaturahmi
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
25 April 2022 Jam 22:23:58
Breaking News Kaltim