BALIKPAPAN – Komunitas ekonomi baik koperasi maupun usaha mikro kecil agar mampu meningkatkan bidang usahanya melalui bantuan lembaga keuangan (perbankan) agar masyarakat mampu berpikir secara produktif dan profesional.
“Melalui ketersediaan modal usaha di perbankan maka masyarakat akan semakin produktif dan profesional. Mindset (pola pikir) ini perlu ditanamkan dan dimiliki setiap anggota masyarakat khususnya pelaku usaha kecil dan koperasi,” kata Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kaltim HM Djaelani pada Sosialisasi/Bimtek Pengelolaan Koperasi Bagi Koperasi Pasar, Jumat (4/10).
Apabila selama ini ada anggapan bahwa pihak perbankan banyak yang mempersulit masyarakat untuk memperoleh fasilitas kredit guna pengembangan modal usaha. Maka, anggapan itu salah besar dan tidak benar.
Selama pelaku usaha mikro kecil maupun koperasi itu memiliki skema usaha yang prospektif dan patut dikembangkan melalui dukungan kredit perbankan untuk permodalan usaha maka tentu akan dibantu lembaga perbankan.
Sebab, lembaga perbankan juga memerlukan adanya perguliran dana di masyarakat sehingga roda perekonomian dapat berjalan selain lembaga perbankan akanmemperoleh keuntungan dengan adanya pengembalian dana berupa bunga bank.
Namun saat ini lanjut Djaelani, pemerintah daerah melalui lembaga penjamian yang telah diatur sesuai peraturan daerah (Perda). Maka PT Jamkrida (Jaminan Kredit Daerah) berupaya membantu masyarakat yang memiliki peluang usaha namun kesulitan memperolehnya.
“PT Jamkrida yang telah didirikan pemerintah semata-mata untuk membantu masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan koperasi untuk memperoleh pinjaman lembaga perbankan merasa belum memiliki agunan sebagai jamianan pinjaman tersebut,” ungkap Djaelani yang juga Komisaris Utama PT Jamkrida Kaltim.
Ditambahkan, saat ini PT Jamkrida Kaltim mengharapkan adanya pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota menyertakan modal sebagai bentuk saham kepemilikan didalam perusahaan penjaminan agunan ini di daerah ini.
“Sebab PT Jamkrida dapat berjalan apabila dimiliki dua pemegang saham. Salah satunya sudah ada yakni Pemprov Kaltim hanya menunggu kabupaten ataupun kota yang bergabung untuk pemegang sahamnya,” jelas Djaelani.
Sementara itu Staf Ahli Walikota Balikpapan Bidang Pembangunan I Ketut Astana mengemukakan komitmen Walikota Balikpapan beserta seluruh jajaran Pemkot Balikapapn untuk menyukseskan Kaltim sebagai Provinsi Penggerak Koperasi.
“Jelas kebijakan Walikota terhadap keinginan Gubernur Kaltim agar daerah dan provinsi ini maju dan sejahtera masyarakat melalui kegiatan koperasi dan usaha kecil mikro. Terlihat semakin meningkat dan bertambah pelaku usaha di sektor ini,” ujar I Ketut Astana.
Sosialisasi/bimtek pengelolaan koperasi bagi koperasi pasar di Balikpapan diikuti 30 pelaku usaha kecil mikro dan koperasi serta pengelola koperasi pasar dari Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser.(yans/hmsprov)
15 April 2018 Jam 21:55:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
23 Januari 2020 Jam 08:36:01
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
22 Maret 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
14 Januari 2021 Jam 21:31:23
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
04 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
26 Maret 2023 Jam 14:43:18
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:38:50
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:31:54
Gubernur Kaltim
26 Maret 2023 Jam 14:19:03
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:03:12
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
05 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
11 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
20 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah