SAMARINDA – Pelayanan elektronik sistem administrasi manunggal satu atap (eSamsat) Kaltim merupakan upaya mendekatkan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat utamanya wajib pajak.
Terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tahunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLJ) secara online melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
Inovasi Pemprov Kaltim melalui Dispenda itu disampaikan Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi pada pertemuan jajaran Pemprov Kaltim dengan Polda Kaltim dan instansi vertikal serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Pendopo Lamin Etam, baru-baru ini.
“Masyarakat harus memanfaatkan pelayanan secara online ini (eSamsat Kaltim),” harap Rusmadi.
Kedepan lanjutnya, masyarakat tidak perlu lagi antri panjang dan menunggu waktu lama dalam pembayaran pajak maupun perpanjangan surat tanda kendaraan di Kantor Samsat.
Selain mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada wajib pajak juga menghindarkan terjadinya tindak pungutan liar (pungli) saat pengurusan pajak kendaraan.
Diharapkan pelayanan eSamsat memberikan dampak peningkatan kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor sehingga 1,7 juta potensi kendaraan bermotor tergali secara optimal.
Khususnya upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor pajak guna mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah dituntut agar mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan eSamsat salah satu jawaban kita dalam pelayanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Pelayanan eSamsat) yang digagas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dirlantas Kaltim bekerjasama dengan PT BNI Persero Tbk, PT Jasa Raharja dan PT Pos Indonesia.
Rusmadi menambahkan eSamsat Kaltim juga dikerjasamakan dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim. (yans/sul/es/humasprov)
14 November 2018 Jam 19:36:28
Sosialisasi Masyarakat
10 Januari 2019 Jam 21:13:49
Sosialisasi Masyarakat
05 Juli 2017 Jam 07:54:51
Sosialisasi Masyarakat
08 Januari 2018 Jam 12:53:57
Sosialisasi Masyarakat
16 Agustus 2019 Jam 11:59:04
Sosialisasi Masyarakat
17 Juli 2020 Jam 19:10:07
Sosialisasi Masyarakat
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
09 Mei 2018 Jam 22:29:24
Pembangunan
09 Juni 2022 Jam 20:51:38
Wakil Gubernur Kaltim
11 Juni 2018 Jam 18:09:53
Siaran Pers
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Sosial
20 September 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan