Kalimantan Timur
Masyarakat Harus Rutin Vaksin Hewan Peliharaan

SAMARINDA – Masyarakat khususnya yang memiliki hewan peliharaan baik kucing, anjing maupun monyet hendaknya secara rutin memeriksakan kesehatan hewannya, terutama melakukan suntikan vaksin guna menghindarkan terkena penyakit berbahaya.

“Masyarakat agar rutin memeriksakan hewannya terutama menyuntikkan vaksin anti rabies guna menghindarkan terkena penyakit menular dan berbahaya bagi manusia. Karena banyak masyarakat yang enggan memeriksakan hewan peliharaannya dan ini sangat berbahaya baik bagi diri dan keluarga terlebih warga sekitarnya,” kata Plt Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya.

Menimal lanjunta, setiap hewan peliharaan baik kucing, anjing maupun monyet disuntik vaksin anti rabies ataupun anti penyakit hewan lainnya dua kali dalam setahun. Sehingga, kesehatan hewan peliharaan itu dapat terjamin dan terhindar dari penyakit membahayakan.

Hewan-hewan yang memiliki cakar dan taring tersebut sangat mudah terkena penyakit hewan membahayakan semacam rabies atau penyakit hewan menular lainnya (zoonosis) yang dapat menulari manusia.

Karenanya, masyarakat yang memelihara hewan peliharaan hendaknya secara rutin memeriksakan hewan peliharaannya ke klinik kesehatan hewan ataupun instansi yang memberikan pelayanan kesehatan hewan.

Menurut dadang, walaupun hewan tersebut sudah lama dipeliaharan dan tampak jinak namun guna menjaga kesehatan dan menjamin tidak terkena penyakit membahayakan maka sudah sewajarnya selalau memeriksakan kesehatan hewannya.

“Lebih baik kita mencegah daripada harus mengobati. Karena sikap pencegahan dengan secara rutin memeriksakan hewan peliharaan ke klinik kesehatan hewan itu terlebih baik, sekaligus menjamin untuk menghindarkan dari penyakit hewan membahayakan,” jelasnya.

Diakui, sekarang ini masih sedikit ditemukan kasus orang digigit anjing gila ataupun hewan peliharaan lainnya seperti kucing dan monyet. Padahal, hewan-hewan tersebut sama berbahayanya kalau sudah terkena penyakit rabies dapat menulari manusia.

“Kalau hewan peliharaan sudah terkena penyakit hewan berbahaya semacam rabies maka akan sulit menyembuhkannya bahkan dapat menulari manusia. Selain, bahaya bagi kesehatan juga dapat mengakibatkan kematian bagi seseorang yang terkena gigitan hewan itu,” ungkap Dadang Sudarya.(yans/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation