Butuh Inovasi untuk Pembuatan Alat Pengolahan Air
SAMARINDA – Warga Pulau Maratua yang merupakan pulau terluar di kawasan Indonesia hingga saat ini masih bergantung kepada air hujan untuk kebutuhan air bersih sehari-harinya. Terbatasnya jumlah instalasi pengolahan air di pulau tersebut membuat warga harus berusaha lebih keras untuk mencari air bersih. Alternatif lain yang dapat ditempuh untuk mendapatkan air bersih adalah dengan membeli air bersih di kota.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, Nursigit didampingi Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) dan Pengawasan Sumber Daya Ikan, Mukhransyah menyebutkan bahwa saat ini dibutuhkan inovasi alat yang dapat mengolah air laut menjadi air tawar.
Karena, alat yang telah ada saat ini harganya cukup tinggi sehingga tidak dapat dibeli dalam jumlah yang banyak. Saat ini hanya ada satu pusat pengolahan air di Teluk Harapan. Jumlah tersebut tidak cukup untuk menutupi kebutuhan air bersih dari sebanyak lebih dari 3.500 jiwa yang tinggal di Pulau Maratua.
"Akan sangat membantu jika ada inovasi alat yang dapat mengolah air laut menjadi air tawar dengan harga yang terjangkau, tidak perlu dalam ukuran yang besar, cukup satu setiap kepala keluarga,” sebut Mukhransyah.
Selain pengadaan air, masyarakat tidak dihadapkan dengan masalah lainnya. Untuk listrik, masyarakat bergantung kepada pembangkit listrik melalui solar cell/panel surya.
Provinsi Kaltim memiliki banyak pulau kecil. Setelah pemekaran wilayah menjadi Kalimantan Utara, jumlah pulau yang tadinya sebanyak 376 pulau kecil sekarang tinggal menjadi 173 pulau. Sebagian besar pulau tersebut telah berpenghuni namun masih ada juga yang belum berpenghuni.
“Tahun ini kita masih dalam tahap konsensi (pengumpulan data) dari pulau-pulau ini, sementara untuk pembinaan secara menyeluruh tahun ini masih difokuskan kepada Pulau Maratua. Setiap tahun pulau binaan kita berbeda untuk menyamaratakan pembangunan di tiap pulau,” papar Mukhransyah.
Pulau Maratua yang merupakan Kawasan Strategis Nasional Tertentu mendapat perhatian khusus dari pusat. Keseimbangan ekosistemnya harus dijaga dengan baik oleh masyarakat sekitar. Karena itulah Mukhransayah mengatakan bahwa Maratua tidak boleh dijadikan kawasan tambang. DKP Kaltim terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten untuk pengelolaan dan pembinaan masyrakat sekitar. (aka/sul/hmsporv)
24 April 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
22 November 2013 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
26 November 2015 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
24 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
15 April 2013 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
30 September 2021 Jam 20:37:26
Kewirausahaan
19 Agustus 2022 Jam 21:25:22
Gubernur Kaltim
19 Agustus 2022 Jam 21:22:40
Gubernur Kaltim
17 Agustus 2022 Jam 22:28:29
Gubernur Kaltim
17 Agustus 2022 Jam 22:22:02
Agenda Pemerintah
17 Agustus 2022 Jam 21:17:22
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
02 Desember 2018 Jam 23:27:02
Kegiatan Silaturahmi
22 Agustus 2019 Jam 08:01:13
Kegiatan Pemerintah
31 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Mei 2020 Jam 11:54:56
Informasi dan Komunikasi
17 Agustus 2021 Jam 22:09:36
Kegiatan Pemerintah