SAMARINDA - Material lokal, berupa batu gunung, pasir dan batu-batuan dari sungai dan darat yang dimiliki Kaltim dinilai layak menjadi bahan kontruksi pembangunan jalan di daerah ini. Berdasarkan observasi bahan galian material di kabupaten Berau, Kutai Barat dan Kutai Timur, ditemukan sumber daya tersebut sebagai bahan konstruksi untuk pembangunan jalan wilayah perbatasan.
Kajian ini dilakukan Balai Pengujian Mutu dan Standarisasi Kontruksi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim.
“Pengujian dilaksanakan di Kabupaten Nunukan pada 2008, Bulungan 2009 dan Paser 2010. Berdasarkan hasil pengujian tersebut dinilai mampu sebagai bahan konstruksi yang baik untuk pembangunan infrastruktur jalan,” kata Kepala Balitbangda Kaltim Hj Halda Arsyad pada pemembukaan seminar hasil penelitian kajian pengembangan infrastruktur untuk mendukung pengembangan pariwisata dan pemanfaatan material lokal bagi pembangunan kawasan perbatasan di Kantor Balitbangda Kaltim, Selasa (1/10).
Menurut dia, material batuan tersebut, tersebar di wilayah Berau, Kutai Barat dan Kutai Timur. Sementara itu Kaltim masih tergantung pada pasokan material dari luar Kaltim. Padahal pembangunan infrastruktur perbatasan, terutama jalan menjadi prioritas utama.
Saat ini upaya pemanfaatan material lokal memang telah dirintis Dinas Pekerjaan Umum Kaltim. Misalnya, dalam pembangunan jalan nasional wilayah I Kaltim telah menggunakan material setempat yang bisa digunakan untuk pondasi jalan poros tengah sepanjang 390 kilometer dari Samarinda hingga Loa Janan-Tenggarong-Senoni-Batas Kalteng. Kemudian jalan perbatasan 20.685 kilometer dari Simanggaris hingga batas negara dan jalan penghubung 258 kilometer.
Kendati demikian, untuk lapisan lainnya tetap menggunakan bahan yang didatangkan dari Sulawesi Tengah.
Pemanfaatan material lokal dilakukan untuk mengatasi kelangkaan material dan penghematan biaya. Berdasar hasil pengujian laboratorium, nilai keausan (abrasi) pada sebagian besar material lokal khususnya pasir dan batu, serta batu kapur, telah memenuhi persyaratan Standart Nasional Indonesia (SNI).
Meskipun kualitasnya masih di bawah material dari Palu, namun material lokal Kaltim bisa dimanfaatkan untuk pembangunan jalan beton.
Potensi matrial ini, terdapat di Kabupaten Kutai Barat berupa Batu Gamping 12,32 juta ton, Pasir Batu 6, 01 juta ton dan Emas 176 ton dan sudah diusahakan dalam skala kecil. Kemudian di Kabupaten Kutai Timur didominasi jenis pasir batu 120 juta metrik ton, lempung 220 juta metrik ton yang ada di Sangkulirang dan Muara Wahau.
Kabupaten Kutai Kartanegara dari hasil inventarisasi Distamben Kabupaten Kukar berupa batuan agregat kasar dan pasir batu.(jay/hmsprov).
23 April 2022 Jam 18:06:00
Perhubungan
17 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
24 November 2017 Jam 08:27:40
Perhubungan
08 November 2019 Jam 22:11:07
Perhubungan
20 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
17 April 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
10 Maret 2020 Jam 08:30:32
Berita Acara
11 November 2018 Jam 18:38:30
Sosialisasi Masyarakat
21 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
09 November 2022 Jam 05:51:49
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
14 Juli 2022 Jam 16:30:03
Gubernur Kaltim