JAKARTA - Pemerintah pusat memberi perpanjangan batas waktu penyiapan Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kutai Timur hingga akhir Januari 2019, sebelum dioperasikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dari 16 cek poin yang harus dipenuhi, saat ini tertinggal hanya tiga cek poin. Yakni, terkait proses enam blok lahan dari 519 hektar lahan MBTK yang belum selesai, gapura MBTK di simpang ruas jalan menuju Sangkulirang dan ketersediaan fasilitas pemadam kebakaran.
“Tinggal tiga cek poin yang harus kita penuhi. Saya mohon dukungan semua pihak agar masalah-masalah ini bisa segera ditangani dan MBTK bisa segera diresmikan Presiden,” kata Gubernur Isran Noor usai rapat bersama Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Tiga cek poin yang harus dipenuhi itu menurut Gubernur Isran optimis bisa dipenuhi sebelum akhir Januari tahun depan. Soal lahan misalnya, pada rapat itu Bupati Kutai Timur Ismunandar sudah menjelaskan saat ini proses sudah dilakukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi dan tinggal dilanjutkan ke BPN Pusat.
“Sedangkan gapura MBTK dan fasilitas pemadam kebakaran akan dikoordinasikan oleh Perusda MBS (Melati Bhakti Satya). Insyaallah selesai,” tambah mantan bupati Kutim itu.
Saat ini, fasilitas jalan lingkungan, listrik, air bersih, bahkan pelabuhan berskala internasional sudah tersedia di kawasan tersebut. Khusus listrik dan air, kelak juga bisa dinikmati masyarakat sekitar kawasan industri.
Jika bisa segera diresmikan, maka investor akan mendapat banyak kemudahan dari kawasan ekonomi khusus ini, khususnya terkait pengolahan industri oleochemical, hingga industri pengolahan batu bara, termasuk karet, kakao, sawit dan lainnya. Diyakni Kutim akan berkembang pesat dengan kehadiran kawasan ekonomi khusus ini.
Mendampingi Gubernur Isran Noor dalam rapat tersebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan H Ichwansyah dan sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait dan Direktur Perusda MBS Agus Dwitarto. Sementara Menko Darmin Nasution didampingi beberapa Deputi dan Dirjen terkait. (sul/ri/humasprov kaltim)
25 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Oktober 2019 Jam 19:19:01
Pemerintahan
29 Maret 2018 Jam 20:13:52
Pemerintahan
06 Oktober 2021 Jam 21:03:46
Pemerintahan
15 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
04 Maret 2019 Jam 18:10:51
Pemerintahan
03 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 September 2016 Jam 00:00:00
Sosial