Kalimantan Timur
MEA 2015, Produk Pangan Harus Aman

MEA 2015, Produk Pangan Harus Aman

 

SAMARINDA – Memasuki era pasar bebas dalam komunitas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, maka produk pertanian khususnya tanaman pangan lokal harus lebih berkualitas serta aman dari cemaran kimia dan biologis serta logam berat.

“Era pasar bebas MEA ini maka produk pangan lokal harus aman dari campuran kimia serta lebih berkualitas agar mampu bersaing dengan produk negara lain,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kaltim H Fuad Asaddin didampingi Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Erwin Dharmawan.

Dia mengakui, produk pangan Kaltim cukup berkualitas namun masih banyak yang diindikasikan mengandung atau tercampur kimia. Misalnya, sayuran yang terkontaminasi pestisida maupun penggunaan racun hama dan tanaman lain.

Termasuk pangan lainnya seperti produk perikanan berupa ikan segar dan asin maupun udang dan lainnya yang tercampur kimia sejenis formalin dan logam berat juga buah-buahan yang mengandung kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Padahal lanjut Fuad, dalam perdagangan pasar bebas  untuk produk pangan segar maupun olahan sangat ketat pengawasannya karena komoditas tersebut digunakan untuk konsumsi masyarakat secara umum.

“Saat ini saja sudah banyak produk pangan negara lain masuk ke Indonesia termasuk ke Kaltim karena produk pangan lokal kalah bersaing, terutama kalah kualitas dan terbebas dari kandungan kimia  atau tercampur pestisida dan logam berat,” ujarnya.

Diantaranya, impor ayam dari Brazil juga sayuran dari Thailand serta buah-buahan dari negara Eropa dan Amerika. Sementara, produk pangan lokal juga cukup tinggi namun tidak dibarengi peningkatan kualitas dan keamanan pangan.

Fuad menjelaskan sejak beberapa tahun terakhir ini pihaknya secara intensif memberikan pembinaan dan menyampaikan sosialisasi kepada pelaku utama (petani) dan pelaku usaha terhadap pentingnya pangan berkualitas dan aman dari kandungan kimia.

“Kita terus memotivasi para petani dan pelaku usaha agar mengelola usaha lebih modern dan meninggalkan pola-pola pertanian yang tidak aman. Saat ini BKPP melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) intensif melakukan pengawasan pangan sehat dan aman dengan menerbitkan sertifikat Prima 3 atau aman pestisida,” ungkap Fuad. (yans/sul/hmsprov)

///Foto: Petugas dari OKKPD Kaltim melakukan uji sampel terhadap produk pangan segar aman dari pestisida dan campuran kimia lainnya.(masdiansyah/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation