SAMARINDA–Media center yang dibangun oleh berbagai instansi pemerintah memiliki dua fungsi yaitu harus dapat membuka diri terhadap berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat serta berkewajiban menyebarluarkan informasi dan kebijakan tersebut seluas-luasnya kepada masyarakat.
Demikian dikatakan Wakil Gubernur Kaltim usai membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi peran Media Center yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Kamis (14/11).
Lanjut Wagub, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka pejabat pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mempunyai kepentingan dalam memberikan berbagai informasi kebijakan pembangunan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan akurat.
“Oleh karena itu, jika dua fungsi ini dapat dijalankan maka media center yang didukung oleh personel yang berkemampuan, saya yakin bahwa hubungan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat akan lebih baik pada masa-masa mendatang,” ujarnya optimistis.
Farid Wadjdy mengingatkan tugas dan tanggung jawab pengelola dan personel media center tidaklah ringan, karena akan berhadapan dengan banyak orang dan berbagai keperluan atau kepentingan yang harus mendapatkan pelayanan.
Wagub berpandangan semakin banyak masyarakat memperoleh informasi tentang kebijakan pembangunan yang diberikan oleh pemerintah maka akan semakin besar pula dukungan masyarakat tersebut terhadap pembangunan.
Apalagi, ujarnya pemerintah tidak dapat sendiri dalam menjalankan pembangunan. Tanpa dukungan dan partisipasi dari masyarakat, pembangunan pasti akan terkendala.
”Saya berharap peserta dari berbagai SKPD di seluruh Kaltim akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan media center. Memahami dengan baik tentang peran dan fungsi media center lengkap dengan pengetahuan tentang jurnalistik, peliputan dan penulisan berita, pemotretan, serta mengenal sistem dan teknologi informasi (IT),” ujarnya.
Sementara itu, dari tanya jawab dengan peserta didapati bahwa kekurangan media center dan produknya saat ini adalah masih banyaknya berita seremonial, kurangnya penyajian data, kurangnya tulisan profil keberhasilan seseorang, kurangnya berita inspiratif dan kurangnya berita atau tulisan-tulisan yang bermuatan kearifan lokal. (yul/hmsprov)
Foto: Wagub Kaltim H Farid Wadjdy menyerahkan plakat pada Narasumber Kepala Subdit Media Onlime Kemenkominfo, Hypolipus Layanan pada Rapat Koordinasi Optimalisasi peran Media Center. (yuliawan/humasprov kaltim).
16 Juni 2022 Jam 22:34:12
Komunikasi dan Informatika
15 Desember 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
06 September 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
27 Mei 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
16 Mei 2014 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
01 Februari 2014 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 September 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
04 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 April 2022 Jam 21:14:06
Aspirasi Masyarakat
16 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan