Kalimantan Timur
Media Center Harus Sebarkan Informasi Seluas-Luasnya

SAMARINDA–Media center yang dibangun oleh berbagai instansi pemerintah memiliki dua fungsi yaitu harus dapat membuka diri terhadap berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat serta  berkewajiban menyebarluarkan informasi dan kebijakan tersebut seluas-luasnya kepada masyarakat.  
Demikian dikatakan Wakil Gubernur Kaltim usai membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi peran Media Center yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Kamis (14/11).  
Lanjut Wagub, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka pejabat pemerintah mempunyai  kewajiban untuk memberikan informasi  kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mempunyai kepentingan dalam memberikan berbagai informasi  kebijakan  pembangunan kepada masyarakat secara cepat,  tepat dan akurat.  
“Oleh karena itu, jika dua fungsi ini dapat dijalankan maka media center yang didukung oleh personel yang berkemampuan, saya yakin bahwa hubungan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat akan lebih baik pada masa-masa mendatang,” ujarnya optimistis.
Farid Wadjdy mengingatkan tugas dan tanggung jawab pengelola dan personel media center tidaklah ringan, karena akan berhadapan dengan banyak orang dan berbagai keperluan atau kepentingan yang harus mendapatkan pelayanan.  
Wagub berpandangan semakin banyak masyarakat  memperoleh informasi tentang kebijakan pembangunan  yang diberikan oleh pemerintah maka akan semakin besar pula dukungan masyarakat tersebut terhadap pembangunan.  
Apalagi, ujarnya pemerintah tidak dapat sendiri dalam  menjalankan pembangunan. Tanpa dukungan dan partisipasi dari masyarakat, pembangunan pasti akan terkendala.
”Saya berharap peserta dari berbagai SKPD di seluruh Kaltim akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan media center. Memahami dengan baik tentang peran dan fungsi media center lengkap dengan  pengetahuan tentang jurnalistik, peliputan dan penulisan berita, pemotretan, serta mengenal sistem dan teknologi informasi (IT),” ujarnya.
Sementara itu, dari tanya jawab dengan peserta didapati bahwa kekurangan media center dan produknya saat ini adalah masih banyaknya berita seremonial, kurangnya penyajian data, kurangnya tulisan profil keberhasilan seseorang, kurangnya berita inspiratif dan kurangnya berita atau tulisan-tulisan yang bermuatan kearifan lokal. (yul/hmsprov)

Foto: Wagub Kaltim H Farid Wadjdy menyerahkan plakat pada Narasumber Kepala Subdit Media Onlime Kemenkominfo, Hypolipus Layanan pada Rapat Koordinasi Optimalisasi peran Media Center. (yuliawan/humasprov kaltim).


 

Berita Terkait
Government Public Relation