SAMARINDA - Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) melakukan rapat kerja untuk menindaklanjuti dan mediasi masyarakat menyangkut sengketa PT. Sawa dengan masyarakat adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq Kecamatan Busang Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kaltim. Jumat (5/11/2021)
Rapat kerja mediasi yang dilaksanakan di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi bersama beberapa kepala dinas dan biro terkait di lingkup Pemprov Kaltim maupun dinas dan lembaga vertikal, Ketua BAP DPD RI bersama 8 senator DPD RI.
Hadir juga Asisten Pemkesra Kabupaten Kutim. Direktur PT.Sawa dan PT HPM serta kepala adat masyarakat Modang Long Wai Desa Long Bentuq.
Hadi Mulyadi mengharapkan, apapun persoalannya yang penting tetap menjunjung persatuan dan kesatuan, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan di tanah air ini, termasuk problem antara PT Sawa dengan masyarakat hukum adat Modang Long Wei. Pemprov Kaltim terus berusaha untuk memediasi, dan tetap dalam koridor hukum.
“Diharapkan dengan mediasi Pemprov Kaltim dan BAP DPD RI ini, persoalannya dapat diselesaikan dengan tidak ada yang dirugikan, dan semuanya sama-sama senang,” pesan Hadi Mulyadi.
Hadi Mulyadi mengakui sebelumnya sudah menerima berkas beberapa hari yang lalu, dan sudah mempelajarinya.
Menurunya hal ini harus diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, karena kalau berbicara hukum, mungkin yang bersengketa semua merasa benar dengan data-datanya.
“Tapi kita berusaha agar ada titik temu, dan pertemuan hari ini, setidak-tidaknya sudah ada penyampaian laporan baik dari Bupati Kutim yang diwakili Asisten Pemkesra Kutim, dinas instansi terkait, mudah-mudahan ini menjadi masukan untuk Ketua BAP DPD RI bersama senator DPD RI, walaupun hari ini tidak memutuskan, tetapi ini menjadi bahan untuk kita semua, dengan harapan pertemuan berikutnya di Kutim permasalahan ini bisa terselesaikan,” papar Hadi Mulyadi.
Ketua BAP DPD RI, H Bambang Sutrisno mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk berdiskusi dan mendapatkan berbagai masukan dan data serta informasi mengenai kondisi terakhir yang berkembang di lapangan dalam upaya penyelesaian kasus sengketa PT Sawa dengan masyarakat adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq kecamatan Busang.
“Tadi kita sudah mendengarkan dan mendapatkan masukan-masukan baik dari berbagai pihak, termasuk laporan dari PT. Sawa maupun dari kepala masyarakat adat Modang Long Wai. Oleh karena itu kita harapkan pihak Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur pada pertemuan berikutnya dapat difasilitasi, untuk duduk bersama menyelesaikannya. Kalau semua ada niat untuk menyelesaikan kasus sengketa ini, saya rasa bisa cepat selesai, dengan harapan tidak ada yang dirugikan,” kata Bambang Sutrisno.
Dalam rapat kerja mediasi antara PT Sawa dengan masyarakat adat Modang Desa Long Wai, dihasilkan 4 kesimpulan, yakni mendorong Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim untuk terus melakukan fasilitasi dan mediasi melalui jalur non litigasi dan memperkuat pengawasan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di kabupaten Kutim. Dan BAP DPD RI akan melaksanakan pemantauan terkait permasalahan tuntutan masyarakat adat Long Wai Desa Long Bentuq.(mar/sul/adpimprov kaltim)
05 Desember 2021 Jam 21:31:38
Kunjungan Kerja
11 Juni 2021 Jam 08:10:21
Kunjungan Kerja
18 Februari 2020 Jam 08:13:24
Kunjungan Kerja
26 Oktober 2021 Jam 20:45:46
Kunjungan Kerja
23 Desember 2021 Jam 12:36:28
Kunjungan Kerja
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
11 Maret 2020 Jam 09:32:22
Berita Acara
10 Maret 2023 Jam 15:40:25
Agama
25 Januari 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
16 Februari 2017 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata