SAMARINDA - Arsiparis (pengelola arsip) memegang peran penting dalam keberhasilan penyelenggaran jalannya roda organisasi pemerintahan. Oleh karena itu Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan biro maupun organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim untuk menjadi arsiparis. "Saya mengimbau kepada seluruh pegawai ASN di biro-biro Setdaprov maupun OPD di lingkup Pemprov Kaltim yang ingin menjadi arsiparis silahkan majukan biodata untuk segera diproses menjadi arsiparis," kata Meiliana.
Terkait masih kurangnya arsiparis di Kaltim baik di lingkup biro-biro maupun OPD, Meiliana meminta kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim untuk terus melakukan sosialisasi, pembinaan dan pendidkan dan pelatihan dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) arsiparis, sehingga pengelolaan arsip dapat berjalan dengan baik. "Apalagi sembilan biro Setdaprov Kaltim dan DPKD Kaltim telah melakukan penandatangan kerjasama pengelolaan arsip sebagai upaya untuk mewujudkan Tertib Arsip 2018 di lingkungan Pemprov Kaltim," ujarnya.
Menurutnya, harus ada upaya agar pegawai ASN yang ada bisa menjadi arsiparis untuk pengelolaan arsip baik di biro maupun OPD. Hal ini sangat penting karena menyangkut dokumen negara yang harus tahu tata cara pengelolaannya maupun penempatannya, sehingga sewaktu-waktu diperlukan tentu mudah mencarinya. Mengingat nilai-nilai strategis yang terkandung dalam arsip, Meiliana minta segala keterbatasan dan ketertinggalan yang ada janganlah dijadikan sebagai alasan untuk tidak melakukan pengelolaan arsip secara tertib. Dan pengelolaan arsip yang profesional akan lebih mudah diakses kapan pun dan dari mana pun.
Justru ditengah keterbatasan yang ada, lanjut Meiliana DPKD Kaltim sebagai salah satu motor penggerak dalam pembinaa kearsipan baik di lingkup Pemprov maupun kabupaten/kota senantiasa menjaga dan mengembangkan semangat untuk terus mendorong dan menggerakkan penyelenggaran tertib arsip dan tertib administarsi agar bisa lebih maju. "Untuk mewujudkan tertib arsip dan administrasi, maka masing-masing biro maupun OPD harus memiliki arsiparis untuk melakukan kegiatan kearsipan yang andal dan profesional," kata Meiliana. (mar/sul/humasprov)
28 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 September 2018 Jam 19:36:15
Pemerintahan
20 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
30 Mei 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 November 2018 Jam 19:39:40
Agama
28 Oktober 2017 Jam 10:37:09
Wisata Unggulan
23 Maret 2021 Jam 17:08:34
Rapat Koordinasi Pemerintah
08 April 2019 Jam 17:33:29
Aspirasi Masyarakat