SAMARINDA - Arsiparis (pengelola arsip) memegang peran penting dalam keberhasilan penyelenggaran jalannya roda organisasi pemerintahan. Oleh karena itu Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan biro maupun organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim untuk menjadi arsiparis. "Saya mengimbau kepada seluruh pegawai ASN di biro-biro Setdaprov maupun OPD di lingkup Pemprov Kaltim yang ingin menjadi arsiparis silahkan majukan biodata untuk segera diproses menjadi arsiparis," kata Meiliana.
Terkait masih kurangnya arsiparis di Kaltim baik di lingkup biro-biro maupun OPD, Meiliana meminta kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim untuk terus melakukan sosialisasi, pembinaan dan pendidkan dan pelatihan dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) arsiparis, sehingga pengelolaan arsip dapat berjalan dengan baik. "Apalagi sembilan biro Setdaprov Kaltim dan DPKD Kaltim telah melakukan penandatangan kerjasama pengelolaan arsip sebagai upaya untuk mewujudkan Tertib Arsip 2018 di lingkungan Pemprov Kaltim," ujarnya.
Menurutnya, harus ada upaya agar pegawai ASN yang ada bisa menjadi arsiparis untuk pengelolaan arsip baik di biro maupun OPD. Hal ini sangat penting karena menyangkut dokumen negara yang harus tahu tata cara pengelolaannya maupun penempatannya, sehingga sewaktu-waktu diperlukan tentu mudah mencarinya. Mengingat nilai-nilai strategis yang terkandung dalam arsip, Meiliana minta segala keterbatasan dan ketertinggalan yang ada janganlah dijadikan sebagai alasan untuk tidak melakukan pengelolaan arsip secara tertib. Dan pengelolaan arsip yang profesional akan lebih mudah diakses kapan pun dan dari mana pun.
Justru ditengah keterbatasan yang ada, lanjut Meiliana DPKD Kaltim sebagai salah satu motor penggerak dalam pembinaa kearsipan baik di lingkup Pemprov maupun kabupaten/kota senantiasa menjaga dan mengembangkan semangat untuk terus mendorong dan menggerakkan penyelenggaran tertib arsip dan tertib administarsi agar bisa lebih maju. "Untuk mewujudkan tertib arsip dan administrasi, maka masing-masing biro maupun OPD harus memiliki arsiparis untuk melakukan kegiatan kearsipan yang andal dan profesional," kata Meiliana. (mar/sul/humasprov)
16 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Agustus 2019 Jam 06:04:06
Pemerintahan
21 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 April 2020 Jam 07:05:25
Berita Acara
22 Februari 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
09 Mei 2019 Jam 10:18:16
Kegiatan Silaturahmi
16 Oktober 2018 Jam 18:35:56
Kegiatan Silaturahmi