Kalimantan Timur
Meiliana Buka Konsultasi Publik RZWP3K menuju Perda

Plt Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana buka Konsultasi Publik Dokumen Antara Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP-3-K) Kaltim (syaiful/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Plt Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana buka Konsultasi Publik Dokumen Antara Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP-3-K) Kaltim yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim. Meiliana menyebutkan dokumen ini sangat diperlukan dalam mendukung Pemprov Kaltim membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang pengembangan zonasi wilayah pesisir pulau-pulau dan kecil.

"Konsultasi publik ini penting agar masyarakat mengetahui apa saja yang akan dilakukan menuju pengembangan zonasi tersebut," kata Meiliana di Pendopo Odah Etam Samarinda, Rabu (22/5/2019).

Meiliana menjelaskan dokumen sebagai syarat Pemprov untuk membentuk Perda. Sehingga zonasi wilayah ini mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan tata ruang di pesisir dan pulau-pulau kecil di Kaltim. "Kita harapkan Perda tentang zonasi wilayah tersebut dapat mendukung masyarakat kdi pesisir maupun pulau-pulau kecil. Agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari. Termasuk mengenai kondisi lingkungan kehidupan masyarakat," jelasnya.

Meiliana yakin, ditetapkan perda rencana zonasi ini akan membantu pertumbuhan investasi di Kaltim. Karena itu, diperlukan masukan dan saran terhadap dokumen yang telah dibuat oleh jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim sehingga bisa segera ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD Kaltim.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim H Riza Indra Riadi mengatakan konsultasi publik bertujuan menyatukan persepsi sehingga ditetapkan menjadi Perda di Provinsi Kaltim. Karenanya diperlukan masukkan dan saran sehingga dokumen ini betul-betul baik. "Jujur, penyusunan dokumen ini tidak mudah. Karena, selain memerlukan biaya besar juga pikiran dan waktu oleh berbagai pihak dalam menyusunnya," kata Riza Indra Riadi.

Hadir Wakil Walikota Bontang Basri Rase, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak Getreda M Hehanusa dan Perwakilan OPD Pemprov Kaltim, OPD Kabupaten/Kota se Kaltim serta LSM lingkungan.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation