SAMARINDA - Pegawai negeri sipil yang sekarang disebut aparatur sipil negara (ASN) dilarang memihak (tidak netral). Tetapi memiliki kewajiban memilih. Hal itu ditegaskan Plt Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana saat menghadiri Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Netralitas dan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (9/4/2019).
Sosialisasi digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dibuka Staf Ahli Menteri PANRB Tin Zuraidi. Netralitas menurut Meiliana, saat ini sudah menjadi tuntutan terlebih bagi seluruh ASN agar tercipta birokrasi yang bersih dan tidak memihak.
"ASN dituntut netral. Jika tidak, maka dikenakan sanksi. Terlebih dalam politik atau Pemilu yang tinggal beberapa hari lagi," kata Meiliana.
Diakui Meiliana, politisasi ASN menjadi isu hangat dipersoalkan masyarakat. Khususnya saat menjelang bahkan ketika berlangsung Pemilu. "Jelas undang-undang melarang ASN agar tidak berpihak dari segala pengaruh manapun. Juga tidak memihak pada kepentingan siapapun," tegas Meiliana.
Sosialisasi satu hari ini menghadirkan pemateri Komisi ASN Irham Dilmi, Asdep Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Aparatur Kementerian PANRB Bambang DS dan Komisioner Bawaslu Kaltim Galih Akbar Tanjung
Juga, Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik, Direktur Pengawasan dan Pengendalian Bidang Kode Etik, Disiplin, Pemberhentian dan Pensiun PNS, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Kegiatan yang diikuti pejabat BKD dan sekretaris daerah dari delapan provinsi terdiri DKI Jakarta, Kaltara, Kalsel, Banten, Jawa Tengah, Papua Barat dan Maluku Utara serta Kaltim tuan rumah dihadiri Kepala BKD Kaltim Hj Ardiningsih dan pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim. (yans/her/humasprovkaltim)
24 September 2022 Jam 06:21:09
Kegiatan Pemerintah
23 April 2018 Jam 20:59:39
Kegiatan Pemerintah
18 April 2019 Jam 21:28:15
Kegiatan Pemerintah
20 Mei 2021 Jam 11:35:49
Kegiatan Pemerintah
09 Maret 2018 Jam 20:36:07
Kegiatan Pemerintah
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 Agustus 2021 Jam 08:08:16
Kesehatan
26 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perpustakaan
06 Januari 2019 Jam 08:37:44
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Desember 2017 Jam 09:45:25
Gubernur Kaltim
02 Juli 2018 Jam 20:05:41
Kegiatan Pemerintah