Kalimantan Timur
Meiliana Lantik 38 Jafung

Pj. Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana memberi ucapan selamat kepada pejabat fungsional yang baru dilantik. (yuvita/humasprov)

 

SAMARINDA – Terhitung sebanyak 38 aparatur sipil negara (ASN) terdiri 14 pejabat fungsional (jafung) jenjang keahlian dan 24 jenjang keterampilan dilantik dan diambil sumpah janjinya. Menurut Gubernur Awang Faroek Ishak, sumpah dan janji jabatan ini merupakan bentuk pernyataan kesanggupan ASN melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan dalam jabatan.

 

Penegasan gubernur itu disampaikan Penjabat Sekretaris Provinsi Kaltim Dr Hj Meiliana pada pelantikan dan sumpah/janji jabatan pejabat fungsional di Ruang Rapat BKD Kaltim, Rabu (25/4). “Tugas jabatan wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesional dan berpegang teguh pada etika profesi,” katanya. Diyakini bahwa ASN yang dilantik telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi menjadi pejabat untuk memberikan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu.

 

Diharapkan agar keahlian dan keterampilan yang dimiliki mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi secara berkesinambungan. “Kinerja secara konsisten melahirkan kualitas dan akuntabilitas tinggi penuh pengabdian sehingga target kinerja organisasi yang ditetapkan tercapai tepat waktu dan tepat sasaran,” harapnya.

 

Diungkapkan  pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan merupakan perintah dari peraturan perundang-undangan yang wajib dipenuhi setiap Pegawai Negeri Sipil atau ASN. “Pemerintah berupaya mewujudkan ASN yang berintegritas dan memiliki loyalitas terhadap Pancasila, UUD 1945 dan negara serta taat ketentuan peraturan perundangan dan norma-norma,” tegasnya. Pelantikan dihadiri Asisten Administrasi Umum H Bere Ali dan Kepala BKD Kaltim Hj Ardiningsih serta pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. (yans/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation