Kalimantan Timur
Meiliana: Netralitas ASN Itu Mutlak

Meiliana

 

SAMARINDA - Plt Sekprov Kaltim  Dr Hj Meiliana   menegaskan netralitas menjadi sesuatu yang mutlak bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur  Kaltim yang akan  digelar 27 Juni mendatang. "Saya  hanya mengingatkan seluruh aparatur sipil negara  untuk bekerja secara profesional, netral dan melayani. Tidak ada kata lain, ASN harus tetap netral," kata  Meiliana.

 

Ditambahkan Meiliana, Undang Undang Aparatur Sipil Negara secara tegas menyatakan bahwa ASN berperan sebagai perencana, pelaksana dan penyelenggara tugas umum pemerintahan dalam peran nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik KKN. "Sekali lagi saya mengingatakan agar netralitas ASN pada Pilgub Kaltim wajib dilaksanakan, dan kita sudah mengirimkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ke seluruh kabupaten/kota maupun kepada lembaga dan instansi vertikal," tegas Meiliana. 

 

Menurutnya, netralitas ASN  perlu terus dipantau. Sebab bila ASN  dibiarkan tidak netral maka dampak yang akan terjadi adalah diskriminasi pelayanan, pengkotak-kotakan ASN, benturan dan konflik kepentingan dan kinerja ASN menjadi tidak profesional. "Maka dari itu, semangat kerja yang sudah kita laksanakan kiranya terus dilanjutkan khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita selaku abdi masyarakat  dan abdi negara wajib memberikan pelayanan  yang maksimal  kepada masyarakat, bukan sebaliknya," tegas Meiliana. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait