SAMARINDA - Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Hj Meiliana mengatakan dalam arahan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa netralitas menjadi sesuatu yang mutlak dilaksanakan oleh aparatur sipil negara (ASN) pada penyelenggaran Pilpres 2019.
"Mendagri Tjahjo Kumolo pada pembukaan Rakernas Forsesdasi 2019, ingin memastikan bahwa seluruh aparatur sipil negara tetap bekerja secara profesional, netral dan mampu melayani seluruh kepentingan publik tanpa membeda-bedakan latar belakang politiknya. Karena itu netralitas menjadi sesuatu yang mutlak dilaksanakan oleh ASN pada pelaksanaan Pilpres yang akan digelar 17 April 2019," kata Meiliana.
Dikatakan, Undang–Undang ASN secara tegas menyatakan bahwa aparatur sipil negara berperan sebagai perencana, pelaksana dan penyelenggaran tugas umum pemerintahan dalam intervensi politik serta bersih dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
"Untuk itu, perlu pengawasan konsisten agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif. Kalau PNS dibiarkan tidak netral maka dampak yang akan terjadi adalah diskriminasi pelayanan, pengkotak-kotakan ASN, benturan konflik kepentingan dan ASN menjadi tidak professional," ujarnya.
Meiliana menambahkan Mendagri Tjahjo Kumolo bekerjasama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam pelanggaran pemilu ataupun dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Mereka akan mendapat sanksi hukuman sedang hingga sanksi berat. Sanksi berupa penundaan promosi, penundaan tunjangan kinerja, penundaan kenaikan gaji sampai pemberhentian dengan homat dan tidak hormat. (mar/sul/humasprov kaltim)
02 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 September 2018 Jam 18:35:22
Pemerintahan
05 Desember 2019 Jam 08:40:28
Pemerintahan
31 Mei 2021 Jam 22:19:40
Pemerintahan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
20 Mei 2018 Jam 21:24:38
Perhubungan
23 Agustus 2017 Jam 08:25:47
Kegiatan Pemerintah
06 April 2022 Jam 22:28:38
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan