Kalimantan Timur
Meiliana: OPD Wajib Pasang Bendera dan Umbul-Umbul

SAMARINDA- Dalam ranka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, seluruh  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan  instansi di lingkungan Pemprov Kaltim diwajibkan untuk memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul maupun pernak-pernik  lainnya.

Pj Sekrprov Kaltim Dr Hj Meiliana menegaskan, setiap tahun seluruh bangsa Indonesia selalu memperingati HUT Kemerdekaan, maka dari itu diharapkan seluruh OPD di lingkup Pemprov Kaltim bisa ikut berpartisipasi memeriahkannya, dengan memasang bendera umbul-umbul maupun pernak-pernik lainnya. "Kita sampaikan kepada setiap OPD wajib memasang bendera, umbul-umbul maupun pernak-pernik lainnya dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Proklamsi Kemerdekaan RI ke73 tahun ini," kata Meiliana

Bukan saja OPD, Meiliana juga meminta pihak lain bisa melaksanakan hal yang  sama. Semuanya, OPD, lembaga maupun sekolah dari berbagai tingkatan  harus bisa berpartisipasi menyemarakan dan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 73, dengan memasang bendera, umbul-umbul maupun pernaik-pernik lainnya.

"Apa yang kita lakukan tersebut merupakan bukti bahwa kita masih memiliki rasa patriotisme dan kecintaan terhadap bangsa dan negara dengan ikut berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan  HUT Kemerdekaan RI yang setiap tahunnya kita peringati,”   ujar Meiliana.(mar/sul/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation