SAMARINDA – Pembangunan energi hijau adalah kewajiban bagi semua umat manusia sepanjang masa sebagai tanggung jawab untuk melestarikan hutan, pepohonan dan tumbuhan lainnya. Dari hutan, pepohonan dan tumbuhan akan dihasilkan energi yang menghidupkan manusia.
Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengatakan Gerakan Nasional Pembangunan Energi Hijau untuk Indonesia sangat sejalan dengan Visi RPJMD Provinsi Kaltim 2018-2023 yaitu Berani untuk Kalimantan Timur yang Berdaulat. Satu dari lima misi yang dijalankan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup, yaitu berdaulat dalam pengelolaan SDM berkelanjutan.
"Sejak tahun 2010 silam di Kaltim juga sudah dilakukan gerakan penanaman pohon melalui Program Kaltim Hijau (Kaltim Green). Meskipun telah menanam jutaan bibit pohon, namun Kaltim Green perlu terus ditindaklanjuti dengan terus melakukan penanaman yang dibarengi dengan pemeliharaan, agar target menjadikan Kaltim sebagai provinsi hijau bisa terwujud sebagaimana yang kita inginkan bersama," papar Meiliana mewakili gubernur Kaltim pada acara pencanangan gerakan nasional pembangunan energi hijau untuk Indonesia yang digelar di Desa Manunggal Jaya Kecamatan Sebulu Kutai Kartanegara, Kamis (6/12/2018)
Sementara Kepala Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Lembaga Aparatur Negara (PKP2AIII LAN) Samarinda Dr Mariman Darto mengatakan pencanangan gerakan nasional pembangunan energi hijau untuk Indonesia, sekaligus penanaman pohon aren yang merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
"Pencanangan gerakan nasional pembangunan energi hijau untuk Indonesia merupakan output dari kegiatan Reform Leader Academy (RLA) Angkatan XVI yang pesertanya dari Kementerian LHK, Provinsi Kaltim, Kalbar, Kalsel, Kaltara, dan Bangka Belitung," kata Mariman Darto.
Dalam Acara tersebut Pj Sekprov Kaltim Hj Meiliana bersama undangan lainnya melakukan penanaman pohon aren sebagai momentum pencanangan Gerakan Nasional Pembangunan Energi Hijau untuk Indonesia, sekaligus dukungan tindak lanjut Program Kaltim Green. (mar/sul/ri/humasprov kaltim)
23 September 2021 Jam 22:45:42
Lingkungan Hidup
21 November 2018 Jam 21:17:45
Lingkungan Hidup
21 Juni 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
22 November 2021 Jam 21:43:01
Lingkungan Hidup
31 Januari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
10 Desember 2019 Jam 23:04:28
Lingkungan Hidup
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
09 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Mei 2021 Jam 21:02:41
Kesehatan
27 Januari 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
10 Maret 2023 Jam 08:40:43
Agenda Pemerintah