SAMARINDA - Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang bertugas sebagai front office wajib bekerja dengan tulus dan ikhlas. Hal itu ditegaskan Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana saat mewakili Gubernur Kaltim pada Bimbingan Teknis Front Office Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kaltim di Ruang Kenohan Hotel Selyca Mulia, Sabtu (20/10).
Menurut dia, rasa tulus dan ikhlas itulah yang mendasari munculnya prilaku atau sikap ramah dan santun saat melayani tamu atau masyarakat yang datang ke Disdukcapil. "Ketulusan dan ikhlas seorang petugas front office terlihat saat melayani dengan senyum, santun dan menyampaikan informasi secara jelas serta ramah tanpa membedakan siapa tamu yang datang," katanya.
Meiliana mengakui saat ini seluruh OPD ataupun instansi pemerintah memiliki petugas front office terutama instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Namun lanjutnya, masih aedikit dari petugas itu yang memahami prilakunya saat bertugas dan melayani masyarakat yang datang atau masih bersikap kurang peduli bahkan kasar ketika melayani masyarakat.
"Kita masih jauh tertinggal dengan cara pelayanan front office di perbankan, hotel maupun perusahaan jasa lainnya. Padahal kita selaku abdi negara sekaligus abdi masyarakat wajib bekerja dan melayani sepenuh hati," tegas Meiliana.
Dia berharap melalui bimtek ini akan terjadi perubahan terhadap sikap dan prilaku pegawai Disdukcapil khususnya petugas front office yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Bimtek dilaksanakan selama tiga hari (19-21 Oktober) diikuti 45 petugas/pegawai Disdukcapil kabupaten dan kota.
Hadir Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj Halda Arsyad dengan narasumber widyaiswara BPSDM Kaltim serta Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. (yans/sul/ri/humasprov kaltim)
29 Agustus 2018 Jam 19:03:42
Kependudukan dan Catatan Sipil
04 Februari 2022 Jam 20:16:06
Kependudukan dan Catatan Sipil
18 Mei 2018 Jam 23:44:37
Kependudukan dan Catatan Sipil
21 Oktober 2018 Jam 19:25:18
Kependudukan dan Catatan Sipil
04 Juli 2019 Jam 20:57:26
Kependudukan dan Catatan Sipil
09 Desember 2019 Jam 08:47:24
Kependudukan dan Catatan Sipil
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
13 September 2019 Jam 07:30:06
Kesehatan
01 April 2022 Jam 21:22:23
Peternakan
28 April 2020 Jam 19:45:39
Sosial
28 Oktober 2021 Jam 20:23:54
Kepemudaan dan Olahraga
03 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak