SAMARINDA - Pj Setdaprov Kaltim Dr Hj Meiliana menegaskan memasuki bulan suci Ramadan 1439 Hijriah, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim maupun di kabupaten kota harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Walaupun ketentuan jam kerja selama Ramadan, Senin sampai Kamis pukul 08.00-15.30 Wita dan pada Jumat pukul 08.00-11.00 Wita, semua harus tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. "Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat setiap ASN wajib memberikan pelayanan dengan baik. Setiap ASN harus memahami benar, apa tugas dan fungsinya, yaitu melayani, bukan minta dilayani," kata Meiliana akhir pekan lalu.
Peningkatan kualitas pelayanan publik, menurut Meiliana sangat penting sebagai ujung tombak dari keseluruhan reformasi administrasi pemerintahan. Hal itu dikarenakan masih ada pengaduan, keluhan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, sehingga perlu ditingkatkan.
Menurutnya, berbagai regulasi telah diterbitkan. Begitu pula dengan pendekatan metode dan instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik telah dikembangkan dan digunakan. Oleh karena itu ASN tidak boleh beralasan karena melaksanakan ibadah puasa lalu pelayanan kepada masyaraakat tidak maksimal. Hal itu tidak boleh terjadi.
"Justru momentum bulan suci Ramadan identik dengan bulan penuh berkah dan dimanfaatkan umat Islam untuk meraih pahala berlimpah. Bukan sebaliknya. Karena Ramadan memberi banyak hikmah sekaligus sebagai pendorong meningkatnya kadar keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT," paparnya.
Ditambahkan, melalui budaya kerja OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, diharapkan bisa menjadi momentum dalam rangka peneguhan komitmen bersama untuk melakukan perubahan-perubahan dan perbaikan di segala bidang khususnya dalam peningkatann pelayanan kepada masyarakat.
"Momentum Ramadan harus jadi pemicu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena apa yang kita lakukan itu tentunya diharapkan menjadi nilai ibadah yang nantinya menjadi bekal kita di akhirat nanti," kata Meiliana. (mar/sul/humasprov)
03 Desember 2021 Jam 21:13:28
Pemerintahan
24 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Mei 2018 Jam 19:49:20
Pemerintahan
30 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
15 Juli 2020 Jam 22:11:23
Program Pemerintah
08 April 2019 Jam 17:40:27
Pemerintahan
05 September 2014 Jam 00:00:00
Agama
11 Maret 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
10 Februari 2020 Jam 21:34:02
Pemerintahan