Meiliana: SKPD Minimal Punya 2-3 Jafung Arsiparis
SAMARINDA-Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim, Meiliana, mengatakan demi mewujudkan tertib arsip, maka diperlukan ide dan inovasi baru bidang kearsipan. Karena itu, dukungan sumber daya manusia (SDM) aparatur bidang kearsipan yang andal dan mumpuni tentu sangat diperlukan.
"Melalui sosialisasi ini outputnya diharapkan dapat menjadikan peserta untuk mengisi beberapa jabatan fungsional (Jafung) arsiparis, sehingga akan memperbanyak Jafung Arsiparis. Hal ini penting untuk mendukung reformasi birokrasi," kata Meiliana saat membuka Sosialisasi Perundang-undangan tentang jabatan fungsional arsiparis di lingkungan Pemprov Kaltim dan lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota se-Kaltim, di Aula Badan Arsip Daerah (BAD) Kaltim, Kamis (18/12).
Menurut dia, suka atau tidak suka dan mau atau tidak mau, setiap SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota harus mempunyai minimal 2-3 orang tenaga arsiparis untuk mewujudkan tertib pengelolaan arsip. Untuk itu, diharapkan pemerintah terus mendorong jafung arsiparis ada di setiap SKPD dan kabupaten/kota yang difasilitasi BAD Kaltim.
"Kearsipan tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena, jika kita kreatif maka bukan arsipnya yang pergi tetapi kita yang akan mengejar arsip untuk keperluan administrasi. Dan saya yakin jafung arsiparis ini pada 2015 akan booming apalagi dalam UU ASN, dimana jabatan fungsional akan dicari dan dikejar. Tentunya tenaga arsiparis harus profesional, kompeten dan berintegritas, serta yang terpenting harus peduli," urainya.
Meiliana menjelaskan kondisi kearsipan di Kaltim saat ini sebenarnya sudah cukup baik dan SKPD sudah memahami bahwa arsip itu penting. Karena itu kepedulian terhadap kearsipan ini harus terus ditingkatkan.
Misalkan, untuk sebuah instansi sedang membangun gedung/kantor baru, kemudian ketika pindah dan menempati kantor baru, maka perlu diarsipkan mengenai tanggal pembangunan kantor ataupun arsip-arsip lainnya.
"Contoh lain terkait pentingnya kearsipan, dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan aset Kaltim kepada Kaltara, tidak hanya aset berupa barang ataupun kantor tetapi juga untuk kearsipannya. Dan ini harus benar-benar jelas arsip yang diserahkan ke Kaltara," jelasnya.
Meiliana mengimbau kepada badan arsip atau lembaga kearsipan untuk membentuk asosiasi kearsipan Kaltim. Saya pikir ini harus dibentuk dan Pemprov melalui BAD. Karena ini wadah yang sangat baik untuk mengawal teman-teman arsiparis terutama di kabupaten/kota.
Hadir pada kesempatan itu, Deputi bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr Andi Kasman dan Kepala BAD Kaltim Mariansyah. Keduanya juga menjadi nara sumber pada acara sosialisasi tersebut. (her/sul/hmsprov)
//Foto: HARUS ADA. Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim, Meiliana. (kedua dari kiri). (heru/humasprov kaltim).
08 Agustus 2021 Jam 16:58:58
Pemerintahan
30 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Desember 2018 Jam 23:15:47
Pemerintahan
22 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Januari 2020 Jam 21:23:41
Pemerintahan
08 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
26 Januari 2023 Jam 06:05:37
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Maret 2019 Jam 20:17:07
Rapat Koordinasi Pemerintah
13 Februari 2021 Jam 16:19:32
Lingkungan Hidup
27 Januari 2022 Jam 18:47:19
Agenda Pemerintah
19 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
07 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan