Melalui One Data One Map Bisa Cabut Izin Tambang
SAMARINDA - Keberadaan Geospatial Support Command Center (GSCC) One Data One Map Kaltim yang baru diresmikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, pekan lalu akan mempertegas sikap pemerintah dalam pencabutan izin pertambangan dan perkebunan yang tumpang tindih. "Dengan One Data One Map dan kewenangan yang ada, kita bisa hentikan kegiatan pertambangan maupun perkebunan yang tidak taat aturan," kata Awang Faroek di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (1/11).
Awang mengatakan jika ada perusahaan yang mengaku sudah mendapat izin dari pusat dan dinyatakan clean and clear, padahal di daerah masih bermasalah. Di atas kertas mereka bisa menunjukkan clean and clear dari pusat, tetapi di daerah ternyata mengalami tumpang tindih. Maka, pemerintah daerah tidak bisa memperpanjang atau memberikan rekomendasi untuk kelanjutan ijin mereka. "Yang jelas, data tersebut dapat diketahui melalui One Data One Map. Bahkan siapa saja bisa melihat itu. Apalagi kita punya tim yang dapat menindaklanjuti perizinan itu, yaitu tim untuk pembenahan, penataan, perizinan yang dipimpin Sekprov Rusmadi. Dari sana dapat diketahui apakah ada tumpang tindih atau tidak," jelasnya. (jay/sul/ri/humasprov)
03 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Juni 2018 Jam 19:15:00
Pemerintahan
02 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Juli 2018 Jam 18:23:14
Pemerintahan
01 Juli 2022 Jam 08:16:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Juli 2022 Jam 08:10:36
Informasi dan Komunikasi
01 Juli 2022 Jam 08:06:41
Ibu Kota Negara
01 Juli 2022 Jam 07:59:52
Informasi dan Komunikasi
01 Juli 2022 Jam 07:55:43
Deregulasi Kebijakan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
25 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
28 Mei 2018 Jam 19:22:33
Pemerintahan
08 Mei 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
28 Februari 2020 Jam 07:51:44
Perencanaan Pembangunan
22 Maret 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah