SAMARINDA - Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan Teknologi Tepat Guna (TTG) merupakan kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim dalam upaya efisiensi, efektivitas, peningkatan nilai tambah dan mutu hasil produksi usaha yang dilakukan masyarakat.
Sasaran program ini adalah masyarakat pengangguran, putus sekolah dan keluarga miskin. Kemudian, masyarakat yang memiliki usaha mikro, kecil dan menengah, serta Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek).
“Prinsip dari pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan TTG adalah untuk meningkatkan usaha ekonomi dan pengembangan kewirausahaan bagi masyarakat,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kaltim HM Jauhar Effendi di Samarinda, Senin (26/8).
Agar pengelolaan TTG berjalan baik dan sukses, harus dilaksanakan secara partisipatif, keterpaduan, mempertimbangkan potensi sumber daya lokal, berwawasan lingkungan dan memberdayakan masyarakat setempat.
Menurut dia, banyak program atau kegiatan pengelolaan TTG yang telah berjalan selama ini, antara lain pemasyarakatan dan pengembangan penerapan TTG se Kaltim. Pengembangan prasarana dan sarana Posyantek. Penguatan kelembagaan Posyantek. Pembinaan dan pendataan prasarana dan sarana Posyantek dan penilaian Posyantek dari keunggulan tingkat provinsi.
Pengelolaan TTG diharapkan peran aktif masyarakat tergugah untuk pemanfaatan dan penguasaan teknologi dalam rangka membangkitkan keunggulan usaha yang dilakukan masyarakat, terutama di pedesaan.
“Dengan pengelolaan TTG diharapkan ke depan permasalahan hidup masyarakat dapat diatasi secara mandiri dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kaltim, sesuai keinginan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan jajaran” jelasnya.
Teknologi yang telah dikembangkan dalam masyarakat di Kaltim. Antara lain, pemanfaatan kotoran plastik menjadi energi terbarukan, yaitu menjadi bahan bakar minyak alternatif yang sekarang dikembangkan di Samarinda.
Kemudian alat detektor kesuburan tanah yang kini digunakan petani di Kabupaten Paser. Selain itu, alat inventor yang dapat digunakan untuk melipatgandakan energi, saat ini telah dikembangkan di Kabupaten Tanah Grogot. Dari pengembangan tersebut, Pemprov Kaltim siap mendukung pengembangan teknologi yang dilakukan masyarakat. (jay/hmsprov).
26 Juli 2017 Jam 08:48:33
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 April 2020 Jam 19:21:26
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 April 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
01 April 2019 Jam 22:39:20
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 Juli 2020 Jam 20:36:14
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
02 Juli 2020 Jam 13:02:32
Pendidikan
15 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
13 Juni 2019 Jam 21:25:19
Sosial
02 April 2018 Jam 19:39:08
Kepemudaan dan Olahraga
27 Oktober 2022 Jam 06:21:15
Gubernur Kaltim