SAMARINDA - Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan Teknologi Tepat Guna (TTG) merupakan kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim dalam upaya efisiensi, efektivitas, peningkatan nilai tambah dan mutu hasil produksi usaha yang dilakukan masyarakat.
Sasaran program ini adalah masyarakat pengangguran, putus sekolah dan keluarga miskin. Kemudian, masyarakat yang memiliki usaha mikro, kecil dan menengah, serta Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek).
“Prinsip dari pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan TTG adalah untuk meningkatkan usaha ekonomi dan pengembangan kewirausahaan bagi masyarakat,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kaltim HM Jauhar Effendi di Samarinda, Senin (26/8).
Agar pengelolaan TTG berjalan baik dan sukses, harus dilaksanakan secara partisipatif, keterpaduan, mempertimbangkan potensi sumber daya lokal, berwawasan lingkungan dan memberdayakan masyarakat setempat.
Menurut dia, banyak program atau kegiatan pengelolaan TTG yang telah berjalan selama ini, antara lain pemasyarakatan dan pengembangan penerapan TTG se Kaltim. Pengembangan prasarana dan sarana Posyantek. Penguatan kelembagaan Posyantek. Pembinaan dan pendataan prasarana dan sarana Posyantek dan penilaian Posyantek dari keunggulan tingkat provinsi.
Pengelolaan TTG diharapkan peran aktif masyarakat tergugah untuk pemanfaatan dan penguasaan teknologi dalam rangka membangkitkan keunggulan usaha yang dilakukan masyarakat, terutama di pedesaan.
“Dengan pengelolaan TTG diharapkan ke depan permasalahan hidup masyarakat dapat diatasi secara mandiri dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kaltim, sesuai keinginan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan jajaran” jelasnya.
Teknologi yang telah dikembangkan dalam masyarakat di Kaltim. Antara lain, pemanfaatan kotoran plastik menjadi energi terbarukan, yaitu menjadi bahan bakar minyak alternatif yang sekarang dikembangkan di Samarinda.
Kemudian alat detektor kesuburan tanah yang kini digunakan petani di Kabupaten Paser. Selain itu, alat inventor yang dapat digunakan untuk melipatgandakan energi, saat ini telah dikembangkan di Kabupaten Tanah Grogot. Dari pengembangan tersebut, Pemprov Kaltim siap mendukung pengembangan teknologi yang dilakukan masyarakat. (jay/hmsprov).
27 Mei 2022 Jam 20:50:38
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 Juli 2018 Jam 19:24:41
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 November 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
06 Februari 2019 Jam 20:57:48
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
19 Maret 2023 Jam 08:30:41
Wakil Gubernur Kaltim
18 Maret 2023 Jam 23:51:27
Pemilihan Umum
18 Maret 2023 Jam 23:44:21
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 November 2018 Jam 18:38:30
Sosialisasi Masyarakat
03 Maret 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
26 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 April 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
15 Juli 2016 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah