PARAMEITA - Sabtu pagi, 6 Mei 2023 Gubernur Isran Noor dan rombongan Indonesia berkesempatan mengunjungi Hutan Amazon di Provinsi Mato Grosso, Brasil.
Dalam pengawalan polisi federal setempat, Gubernur Isran Noor dan rombongan berangkat menggunakan bis dari Kota Alta Floresta menuju Kota Kecil Parameita, wilayah setingkat kabupaten di Indonesia.
Di Kota Kecil Paramieta, Gubernur Isran Noor bertemu dan berdiskusi dengan pengurus koperasi masyarakat dan kelompok tani keluarga serta lembaga lokal seperti NGO yang melakukan pendampingan untuk masyarakat.
Di lokasi tersebut, Gubernur dan rombongan diperlihatkan hasil produk pertanian dan perkebunan antara lain
buah semangka, pisang, jeruk, blewah, pepaya, markisa dan produk olahan berupa kue tradisional berbahan buah-buahan dan sayuran. Diperlihatkan juga mesin pengolahan buah-buahan.
"Masyarakat di sini mendapatkan kesempatan dalam memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang digunakan secara produktif untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka," kata Gubernur Isran Noor.
Berjalan kaki sekitar 500 meter, Gubernur Isran dan rombongan juga melihat pemukiman dan areal perkebunan dan pertanian masyarakat setempat serta melakukan dialog. Gubernur juga mendapat banyak penjelasan dari NGO setempat.
"Selain dijual di pasar lokal, produk pertanian dan perkebunan di sini juga dikirim keluar kota dalam Provinsi Mato Grosso," ungkap Gubernur.
Setelah istirahat, makan siang dan salat, rombongan mengunjungi koperasi masyarakat yang mengolah susu, keju dan serta jus buah-buahan.
Rombongan mendapatkan penjelasan bagaimana koperasi yang dibentuk dapat membantu masyarakat dalam kepemilikan lahan serta membeli produk-produk peternakan berupa susu sapi yang kemudian diolah dan dijual ke pasar. Di sana juga diatur pembagian keuntungan bagi anggota koperasi.
Berdasarkan penjelasan dari masyarakat dan NGO lokal setempat bahwa deforestasi juga berlangsung di kawasan penyangga Hutan Amazon sejak 40 tahun lalu.
"Melalui reformasi agraria, Pemerintah Brasil memberikan hak kepemilikan kepada masyarakat di area terdeforestasi untuk dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, perkebunan dan peternakan sehingga kawasan Hutan Amazon dapat terjaga kelestariannya karena masyarakat lokal yang mendiami lokasi penyangga dapat berperan menjaga hutan mereka dengan baik," beber Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu. (sul/ky/adpimprov kaltim)
10 Oktober 2022 Jam 06:39:41
Gubernur Kaltim
25 Februari 2023 Jam 17:51:32
Gubernur Kaltim
06 Januari 2019 Jam 19:10:53
Gubernur Kaltim
12 Juli 2022 Jam 17:37:18
Gubernur Kaltim
01 Juli 2023 Jam 19:27:40
Gubernur Kaltim
20 September 2022 Jam 10:23:06
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 Januari 2022 Jam 21:56:57
Kunjungan Kerja
10 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Agustus 2022 Jam 06:19:04
Wakil Gubernur Kaltim
01 Februari 2023 Jam 07:43:33
Informasi dan Komunikasi