KENDARI - Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menghadiri seminar bertema Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Dalam Perizinan Tambang dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Aula Bahteramas Komplek Perkantoran Bumi Praja Anduonohu Kota Kendari, Rabu (1/12/2021).
Peringatan kali ini menjadi momentum refleksi bersama perjalanan panjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia. Tema seminar kali ini adalah “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.
Wagub menilai KPK telah berupaya maksimal dalam pendampingan kepada pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola keuangan yang bersih, efektif dan efisien.
“KPK sudah sangat luar biasa memberikan pendampingan pada sistem pemerintahan di daerah, dengan mendorong pembenahan system. Untuk itu, Kaltim akan mendukung upaya tersebut demi Kaltim dan Indonesia yang lebih baik,” tegas Hadi.
Menurut Hadi, masalah korupsi adalah suatu hal yang sangat kompleks terjadi pada pemerintahan. Untuk itu, pemerintah dan segenap aparaturnya harus terus waspada terhadap celah korupsi yang muncul dan sedapat mungkin menghindari hal-hal yang dapat merugikan negara.
Dalam seminar itu, Hadi menyampaikan keluhan khususnya terkait proses perizinan. Menurut Hadi perizinan pusat tidak mendukung pengawasan serta pengendalian tambang yang ada di Kaltim.
“Saya menyampaikan bahwa dana bagi hasil (DBH), sumber daya alam (SDA) maupun DBH migas yang dalam banyak kajian akademis sudah kita sampaikan ke pusat, nilainya terlalu rendah untuk Kaltim. Kemudian masalah lingkungan belum pernah ada jalan keluar yang baik untuk mengatasi, termasuk soal pengawasan eksploitasi pertambangan,” tegas Hadi.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa melalui peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini, KPK ingin memperkuat komitmen dan kerja sama antara pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan memperluas keterlibatan masyarakat agar secara aktif melakukan sosialisasi nilai-nilai antikorupsi.
“Kita perlu kerelaan dari seluruh elemen bangsa agar korupsi tidak lagi dianggap sebagai budaya. Tapi korupsi kita jadikan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara,” kata Firli.
Dia menambahkan bahwa mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu untuk menikmati hasil korupsi merupakan hulu dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
“Tetapi membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama,” tambahnya.
Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan plakat kepada Kementerian BKPM, Kementrian ESDM, serta para gubernur dan wakil gubernur. (seno/sul/adv)
11 Januari 2021 Jam 23:19:58
Berita Acara
19 Februari 2020 Jam 10:01:28
Berita Acara
28 September 2021 Jam 20:54:35
Berita Acara
11 Februari 2020 Jam 20:19:02
Berita Acara
17 Februari 2020 Jam 20:56:08
Berita Acara
29 Juni 2021 Jam 21:25:56
Berita Acara
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:43:56
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
08 Januari 2021 Jam 17:27:55
Berita Acara
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Desember 2019 Jam 09:41:22
Pendidikan
19 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 April 2022 Jam 19:50:53
Program Pemerintah