SAMARINDA - Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum bagi warganya. Karenanya, guna memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum bagi penduduk Indonesia sebagai warga negara maka diperlukan pengaturan tentang administrasi kependudukan (Adminduk).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad pada Bimtek Pencatatan Sipil Bagi Aparatur Penyelenggara Pencatatan Sipil Provinsi Kabupaten dan Kota se-Kaltim.
Menurut dia, Adminduk meliputi pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi administrasi kependudukan. Diakuinya, saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya kepemilikan akta-akta pencatatan sipil yang berpengaruh pada identitas dan legalitas status seseorang. "Pencatatan sipil merupakan pengakuan negara terhadap status pribadi dan status hukum penduduk. Perlu kesadaran Adminduk kepada masyarakat secara merata," katanya di Samarinda, Senin (30/10).
Halda berharap Disdukcapil menjadi agen penggerak sadar Adminduk agar keakuratan database kependudukan Kaltim menjadi semakin baik dan tidak ada permasalahan daftar pemilih pada pilkada, pileg dan pilpres.
Dijelaskannya, Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) telah dicanangkan dalam rangka meningkatkan kesadaran semua pihak, masyarakat, pemerintah, dan lembaga pengguna akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. "Kita harus terus mendorong kesadaran dan kepemilikan Adminduk bagi setiap warga di Kaltim," ungkapnya. (yans/sul/ri/humasprov kaltim)
28 Oktober 2018 Jam 18:19:20
Kependudukan dan Catatan Sipil
06 Mei 2019 Jam 22:57:23
Kependudukan dan Catatan Sipil
11 Februari 2020 Jam 20:19:58
Kependudukan dan Catatan Sipil
04 Juli 2019 Jam 20:57:26
Kependudukan dan Catatan Sipil
12 Maret 2019 Jam 20:52:21
Kependudukan dan Catatan Sipil
04 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
11 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
05 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
12 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
13 April 2018 Jam 19:52:15
Pertanian dan Ketahanan Pangan