Kalimantan Timur
Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona. Warga Hanya Jangan Menunggu

Foto : Dok.Humas

SAMARINDA  - Pertambahan kasus ataupun jumlah orang dalam status orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) menunjukkan penyebaran virus corona (Covid 19) masih terjadi di masyarakat.

 

Menurut Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19 Kaltim Andi Muhammad Ishak selayak orang-orang yang telah melakukan perjalanan dari luar Kaltim, tidak terkecuali warga yang kegiatan di Gowa sepatutnya melaporkan diri.

 

"Dukungan masyarakat sangat membantu dalam upaya percepatan pemutusan penyebaran virus corona. Pro aktif dan segera melaporkan diri, jangan hanya menunggu," kata Andi Ishak yang juga Plt Kadiskes Provinsi Kaltim saat video conference Dinas Kesehatan Kaltim terkait Penyebaran Covid-19 di Kaltim, Sabtu 12 April 2020.

 

Melaporkan diri bagi siapa saja yang merasakan ada gejala usai melakukan perjalanan atau kontak langsung dengan terkonfirmasi. Lanjut Ishak, tentu sangat membantu pemerintah terutama petugas kesehatan dalam melakukan tracing.

 

Apabila ada yang mengikuti kegiatan yang sama, bisa melaporkan diri ke petugas kesehatan setempat ataupun aparat pemerintahan di kelurahan dan desa bahkan RT setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan kesehatan.

 

"Kalau hal ini dapat dilakukan, berarti saudara telah membantu memutuskan rantai penyebaran Covid 19 ini. Sekali lagi, mari kita kooperatif dengan melaporkan diri," ungkap Andi.

 

Kondisi terakhir perkembangan Covid 19 di Kaltim, ODP ada penambahan 53 kasus sehingga total 5.249 kasus. Selesai pemantauan 196 orang (total 3.366) dan masih dalam proses 1.883 orang.

 

Sedangkan PDP ada penambahan 8 kasus (Berau 7 kasus dan Kutai Timur 1 kasus), total PDP 262 kasus dan kasus negatif tidak bertambah (148 kasus), positif tetap/tidak bertambah (35 kasus). Proses PDP ada 79 orang, sembuh enam orang dan meninggal 1 orang.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation