SAMARINDA- Meski hanya kurang lebih 90 hari atau tiga bulan ke depan, tetapi Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud diyakini bisa bekerja dan menuntaskan sisa pekerjaan yang selama ini dilaksanakan Gubernur sebelumnya Awang Faroek Ishak yang menjabat Gubernur periode 2013-2018.
Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Kaltim, Ardy Daud awalnya diusulkan terlebih dulu oleh Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Presiden dengan alasan memiliki riwayat pengalaman dalam birokrasi pemerintahan, sehingga Presiden bersedia menyetujui usulan tersebut.
"Yang jelas, beliau berpengalaman di birokrasi mulai dari bawah. Adanya penjabat ini, memastikan saja jangan sampai ada kekosongan jabatan Gubernur. Karena, sebagai Gubernur harus mengetahui bagaimana pembahasan anggaran pemerintah daerah, terutama anggaran perubahan. Saya yakin Restuardy bisa pimpin Kaltim hingga akhir masa jabatan Gubernur," kata Tjahjo Kumolo usai pelantikan Penjabat Gubernur Kaltim di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Sabtu (22/9).
Sebagai penjabat juga dapat bekerja bagaimana mengusulkan pergantian personil di dalam pemerintahan. Karena itu, perlu adanya penjabat yang mengisi di pemerintahan.
Apalagi, sesuai Undang-Undang tidak boleh mengurangi dan menambah hari masa jabatan kepala daerah selama lima tahun.
"Kami berharap Restuardy bisa menjalankan roda pemerintahan sebelum adanya pelantikan Gubernur dan Wagub definitif. Apalagi, penjabat gubernur juga harus melakukan komunikasi dengan DPRD maupun Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Termasuk dengan jajaran pemerintah provinsi, mulai Sekda hingga para Asisten serta kepala OPD, dengan begitu tata kelola pemerintah berjalan baik," jelasnya.
Ardy Daud lahir di Manado 29 Desember 1967, dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/D), Jabatan Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Perbatasan pada Badan Nasioal Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI atau setara eselon I di pemerintahan.
Ardy Daud termasuk pejabat eselon I yang sukses dalam karir birokrasinya. Mulai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Perbatasan pada BNPP RI hingga sekarang, Kepala Biro Perencanaan, pada Sekretariat Jenderal, Kemendagri 2015, Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri 2014, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan pada Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, Kemendagri 2014, Kepala Pusat Penerangan, pada Sekretariat Jenderal Kemendagri 2013, Kepala Pusat Data Informasi, Komunikasi dan Telekomunikasi pada Sekretariat Jenderal Kemendagri 2012.(jay/sul/ri/humasprov kaltim)
23 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 November 2021 Jam 14:19:52
Pemerintahan
13 Maret 2019 Jam 22:41:35
Pemerintahan
14 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Agustus 2018 Jam 18:37:29
Pemerintahan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
13 Maret 2021 Jam 15:12:33
PKK
27 Februari 2016 Jam 00:00:00
Agama
19 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
04 Desember 2016 Jam 00:00:00
Kearsipan
26 Juni 2020 Jam 19:46:13
BNN